BEKASI – JABAR ||TEMPORATUR.COM
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafificking merupakan kejahatan yang sangat merusak kehidupan manusia. Dalam kejahatan ini, perempuan dan anak-anak sering kali menjadi korban. Praktik ini terjadi dalam berbagai bentuk dan cara, dan cukup banyak terjadi di seluruh Indonesia.
Jika tidak dicegah dan diatasi, kejahatan ini akan terus menyebar ke seluruh wilayah Jawa Barat. Jumlah korban akan terus meningkat dan Jawa Barat akan menjadi tempat transit dan sumber kejahatan TPPO. Kabupaten Bekasi dan Karawang menjadi daerah yang banyak menerima kasus perdagangan orang.
Akibat dari situasi ini, Dr. H. Munawar Fuad Noeh, MAg, seorang aktivis yang berusaha menciptakan perubahan, dan penulis dari Bekasi berhasil memulangkan Aas binti Sajam, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Pada tanggal 12 Agustus 2023, tiga anak Ratna Komalasari, seorang TKW lainnya, mendatangi Munawar Fuad untuk meminta bantuan. Anak-anak tersebut belum bisa pulang ke tanah air dan sedang mengalami penyiksaan oleh majikannya di Riyadh, Arab Saudi. Mereka berharap Munawar Fuad dapat membantu ibu mereka kembali ke Indonesia.
Munawar Fuad mengungkapkan kepada media bahwa pagi ini, saat ia sedang menghadiri acara bersama Pj. Bupati Bekasi dan pejabat dari ATR/BPN, ia ditemui oleh tiga anak yatim yang sangat istimewa. Anak-anak tersebut merupakan anak dari Ratna Komalasari, seorang TKW asal Cabangbungin yang saat ini berada di Riyadh, Arab Saudi. Ini adalah lanjutan dari kasus-kasus serupa yang Munawar Fuad sering lihat di media sosial, seperti kasus mpok Ratna yang saat ini berada di Saudi Arabia dalam kondisi sulit dan mengalami perlakuan yang tidak manusiawi dari majikannya.
Munawar Fuad menjelaskan bahwa mpok Ratna telah menjadi korban dari sindikat penyalur tenaga kerja selama sekitar 7 atau 8 bulan. Kepala BP2MI, Benny Ramdhani, menyebut sindikat ini sebagai pelaku kejahatan. Sindikat-sindikat seperti ini beroperasi di Indonesia dan mengirimkan tenaga kerja ke berbagai negara, termasuk Saudi Arabia.
“Setelah berhasil menangani kasus Aas binti Sajam, seorang TKW asal Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, kita menyadari bahwa masih banyak korban lain yang menghadapi situasi serupa. Jumlah korban diperkirakan bisa mencapai puluhan bahkan ratusan orang. Oleh karena itu, negara harus hadir dan melindungi rakyatnya, seperti yang dinyatakan oleh Bapak Jokowi, Presiden kita, bahwa perlindungan terhadap rakyat harus ada dari ujung rambut sampai ujung kaki,” ungkap Munawar Fuad kepada pers di Masjid Agung Nurul Hikmah Komplek Pemda Kabupaten Bekasi pada Jumat (18/08/2023).
Munawar Fuad berharap kepada Pj. Bupati Bekasi dan tokoh-tokoh lainnya, termasuk Ketua BP2MI, Benny Ramdhani, untuk bekerja sama dalam memulangkan mpok Ratna secepat mungkin. Sebagai mitra pemerintah dan anggota Bidang Penegakan Hukum dan Perlindungan Warga, Munawar Fuad ingin melakukan langkah-langkah yang dapat membantu tenaga kerja seperti Aas dan mpok Ratna yang sedang mengalami tekanan dan kekerasan non perbal.
“Menurut saya, kasus ini harus segera ditangani. Sudah ada laporan dan sudah viral di media sosial. Hari ini, saya menerima kunjungan dari tiga anak yatim yang ibunya berjuang keras, bekerja untuk keluarga dan anak-anaknya hingga mereka harus pergi ke negeri lain. Saya berharap mereka dapat segera dipulangkan ke Indonesia,” tambah Munawar Fuad. (Red)















