Tenggelamnya Peran Koperasi Unit Desa (KUD), Asetnya dipertanyakan ?

Tenggelamnya Peran  Koperasi Unit Desa (KUD), Asetnya dipertanyakan ?
KUD Tani Jaya yang tak berfungsi dan terbengkalai

Bekasi – Jabar || Temporatur.com

Dihari jadi Koperasi yang ke 76 tahun tidak lepas dari peran pemerintah yang terus mendukung dan mendorong keberadaan usaha koperasi dan UMKM.

Pemkab Kabupaten Bekasi telah menerbitkan Perda (Peraturan Daerah) baru bagi usaha UMKM dan Koperasi tahun 2023 ini untuk merangsang para pelaku usaha UKM  dan memajukan koperasi dan usaha-usaha UMKM di Kabupaten Bekasi.

Kabupaten Bekasi dikenal sebagai daerah industri karena memiliki sekitar 7.000 perusahaan dan merupakan kawasan indutri terbesar di wilayah Asia Tenggara, tetapi perlu juga diketahui bahwa Kabupaten Bekasi adalah rumah bagi banyak koperasi hebat yang terbentuk di dalamnya mulai dari koperasi dengan jumlah aset ratusan juta sampai dengan koperasi yang memiliki aset puluhan miliar. Demikian kutipan sambutan PJ Bupati Bekasi Dr. H. Dani Ramdan, MT dalam acara pembukaan Perayaan Hari Koperasi Nasional tingkat Provinsi Jawa Barat di Central Park – Meikarta, Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi pada tanggal 27 Juli 2023.
Dalam penyelenggaraan puncak perayaan Hari Koperasi Nasional yang berlangsung selama 3 hari pada tanggal 27 Juli sampai dengan 29 Juli 2023 di Central Park Meikarta diisi dengan berbagai kegiatan, antara lain: pembukaan, talk show, hiburan dan lain-lain serta agenda yang cukup penting ”KOPERASI MAKIN BERANI AWARD TAHUN 2023” yaitu pemberian penghargaan bagi koperasi-koperasi berprestasi di wilayah Kabupaten Bekasi .

Berikut ini adalah koperasi-koperasi hebat yang ada di wilayah Kabupaten Bekas peraih juara dalam “Koperasi Makin berani Award Tahun 2023”, antara lain:

Koperasi Konsumen PT Sankyu Indonesia International Unit Kantor Pusat
Koperasi Karyawan Sejahtera PT Sanoh Indonesia
Koperasi Konsumen Guru dan Pegawai Darma Bakti
Koperasi Jasa TKBM unilever Indonesia
Juara II

Bacaan Lainnya

Koperasi Konsumen PT KAO Indonesia
Koperasi Karyawan Usaha Bersama PT YKK Zipco Indonesia
Koperasi Konsumen Amanah Perjuangan Bersama
Koperasi Konsumen Pratama Karya Sejahtera
Koperasi Produsen Tempe tahu Indonesia
Juara III

Koperasi Konsumen Karyawan Koyorad Jaya Indonesia
Koperasi Karyawan PT Vision Ease Asia
Koperasi Konsumen Delapan Sejahtera pantera
Koperasi Wredatama RI
Koperasi Jasa Amanah Maju Sejahtera
Selain pemberiaan penghargaan diatas, PJ Bupati Bekasi juga memberikan penghargaan kepada beberapa koperasi dan lembaga/perusahaan yang berprestasi dalam kategori tertentu, antara lain:

Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kabupaten Bekasi sebagai wadah gerakan Koperasi;
Koperasi Jasa Purna Bakti KAO Indonesia sebagai Koperasi dengan pengelolaan usaha berbasis digital terbaik;
Koperasi Konsumen Karyawan Surya Abadi PT Fajar Surya Wisesa sebagai Koperasi bermitra usaha tebanyak dengan lembaga usaha lain;
Koperasi Konsumen AMNS Indonesia sebagai Koperasi dengan pengelolaan unit usaha terbaik;
Koperasi jasa Karyawan Mulia Industry sebagai Koperasi dengan aset terbesar;
Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Kabupaten Bekasi sebagai koperasi sekunder koperasi pegawai Negeri atas dedikasi dan kontribusi dalam pembinaan dan pemberdayaan koperasi pegawai;
Forum KomunikasiKoperasi Kabupaten Bekasi (FK3B) sebagai Wadah komunikasi, diskusi dan informasikoperasi dengan sinergitas dan partisipasi dalam pembinaan dan pemberdayaan koperasi;
PT Mahkota Sentosa Utama Atas kerja sama dan bermitra baikdengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi;
PT Fajar Surya Wisesa, Tbk Atas sinergitas dan dukungan penuh manajemen perusahaan terhadap Koperasi Konsumen Karyawan Surya Abadi PT Fajar Surya Wisesa;
Koperasi Jasa Mitra Sari Bersama Atas kemitraan dan pendampingan kepada koperasi-koperasi pondok pesantren(KOPONTREN) di Kabupaten Bekasi.

Dan menjadi kebanggaan tersendiri karena beberapa koperasi yang berprestasi merupakan bagian dari keluarga besar serikat pekerja dalam PC FSP KEP SPSI Kab-Kota Bekasi. Selamat kepada koperasi-koperasi berprestasi semoga prestasi tersebut dapat dipertahankan untuk kesejahteraan anggotanya serta dapat terus bersinergi dengan pemerintah, pengusaha serta serikat pekerja untuk koperasi yang lebih baik.

Ada yang terlupakan dengan peran Koperasi Unit Desa yang saat ini tidak terlihat  dan dikatakan hampir  lenyap perannya,

Koperasi Unit Desa (KUD) merupakan bentuk koperasi rakyat yang telah didirikan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Pada awalnya, KUD berfungsi sebagai wadah untuk masyarakat di desa-desa guna melaksanakan kegiatan usaha bersama secara ekonomi. Namun, saat ini, KUD mengalami kemunduran yang menjadi pertanyaan mengenai aset KUD yang terbengkalai dan bahkan diperjualbelikan oleh para oknum, terutama di Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, peran Kementerian Koperasi melalui Dinas Koperasi dan UMK serta Dewan Pengawas Koperasi Indonesia di Provinsi Jawa Barat (Dekopinda) sangat penting untuk bertanggung jawab dalam mengidentifikasi aset KUD yang masih ada saat ini.

Aset KUD merupakan salah satu aspek penting yang harus diperhatikan oleh pihak terkait, mengingat nilainya yang cukup signifikan. Melalui penelusuran yang cermat, masih banyak aset KUD yang dapat dikembangkan kembali untuk kegiatan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, peran Dekopinda sebagai lembaga pengawas KUD sangatlah relevan. Dekopinda harus bertanggung jawab dalam mengidentifikasi, menginventarisasi, dan mengambil tindakan terhadap aset-aset KUD yang terbengkalai. Dalam hal ini, diperlukan kerja sama antara Kementerian Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dekopinda dalam mengelola aset-aset tersebut secara professional.

Salah satu bentuk tindakan yang dapat diambil oleh pihak terkait adalah dengan mengadakan pengawasan secara rutin terhadap aset-aset KUD. Pengawasan ini meliputi penginventarisasian, evaluasi, dan pemantauan terhadap kondisi dan penggunaan aset-aset KUD. Terlebih lagi, pihak terkait harus mengambil tindakan tegas terhadap para oknum yang memanfaatkan aset-aset KUD untuk kepentingan pribadi mereka. Dalam hal ini, hukuman yang setimpal harus diberikan agar aset-aset KUD dapat dikelola secara adil dan profesional.

Selain itu, upaya pengembangan aset KUD juga harus dilakukan. Pemerintah dan lembaga terkait harus berperan aktif dalam mencari sumber pendanaan dan memberikan dukungan dalam pengelolaan aset-aset KUD. Melalui program-program pendukung yang tepat, aset KUD dapat dikembangkan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. Misalnya, pendanaan untuk memperbaiki infrastruktur dan sarana produksi, serta program pelatihan dan pendampingan bagi anggota KUD agar dapat meningkatkan kemampuan manajerial dan produktivitas usaha.

Selain itu, penting juga untuk melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pengelolaan aset KUD secara transparan dan adil kepada masyarakat. Masyarakat harus sadar akan hak dan kewajibannya sebagai anggota KUD, serta memahami pentingnya pengelolaan aset berbasis keadilan dan profesionalisme. Dengan meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat, aset-aset KUD dapat dijaga dan dimanfaatkan secara optimal untuk kemakmuran bersama.

Dalam kesimpulan, Koperasi Unit Desa (KUD) merupakan koperasi rakyat yang telah didirikan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Namun, saat ini KUD mengalami kemunduran dan aset-aset KUD terbengkalaI dan bahkan diperjualbelikan oleh para oknum. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan yang tegas dari Kementerian Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dekopinda dalam mengidentifikasi, mengelola, dan mengembangkan aset-aset KUD dengan profesional. Pengawasan yang rutin, pengembangan sumber pendanaan, dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi langkah penting dalam memperbaiki kondisi KUD saat ini. Dengan demikian, potensi ekonomi masyarakat melalui KUD dapat terwujud dan memberikan manfaat yang optimal.

Data KUD di Provinsi Jawa Barat pada tahun 2016 – 2021.

1. Kabupaten Bekasi  (16) unit
2. Kabupaten Sukabumi ( 47) unit
3. Kabupaten Cianjur (34) unit
4.Kabupaten Ciamis (32) unit
5. Kabupaten Kuningan (21) unit
6.Kabupaten Cirebon (44) unit
7. Kabupaten Majalengka 18 (unit)
8. Kabupaten Bandung (31) unit
9. Kabupaten Garut (30) unit
10.Kabupaten Tasikmalaya (39) unit
11 .Kabupaten Indramayu (21)unit
12..Kabupaten Karawang ( 42) unit
13.Kabupaten Sumedang (27) unit
14.Kabupaten Subang (32) unit
15.Kabupaten Purwakarta [20)unit
16.Kabupaten Bandung Barat (31)unit
17.Kabupaten Pengandaran 36 (unit)
18.Kota Bekasi (1)Unit
19.Kota Bandung (31)
Unit
20.Kota Banjar (2 )
unit
21.Kota Cimahi (3 ) unit
22. Kota Tasikmalaya (10) unit
23. Kota Depok (3) unit
24. Kota. Cirebon (2) unit
25 Kota Sukabumi ( 2) unit

26.Kabupaten Bogor (44) unit

Sumber : Data Open Jabar

 

Bekasi 31 Juli 2023

Opini & Catatan Redaksi

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *