Deli Serdang – Medan || Temporatur.com
Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Klambir Lima Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang dinilai tidak transparan. Akibatnya, warga dan unsur lain tidak mengetahui alur penggunaan anggaran Bumdes tersebut.
“Pengelolaan anggaran Bumdes tidak transparan, padahal setiap menggunakan dana yang bersumber dari negara harus mengedepankan azas keterbukaan, sesuai dengan Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 Tahun 2008.
Pada hakikatnya kehadiran Bumdes untuk meringankan beban masyarakat dari rentenir. Seperti halnya masyarakat yang memiliki usaha kecil-kecilan seperti bakulan, kios wajib hukumnya dibantu melalui dana Bumdes. Tapi kenyataannya tidak demikian, sehingga tidak merubah ekonomi masyarakat.
Saat wartawan Temporatur.com coba konfirmasi ke kantor pemdes, ternyata kantor Pemdes kosong hanya ada satu petugas,
Tidak sampai disitu, awak media terus mencoba menghubungi (KADES) Kepala desa melalui WhatsApp tetapi WhatsApp nya tidak aktif.
“Terkait hal itu salah satu masyarakat yang tidak ingin namanya di sebutkan, mengatakan kepada awak media bahwa,
salah satu dari poin anggaran Bumdes adalah untuk kesejahteraan rakyat. Tapi kenyataannya hanya beberapa orang saja yang menikmati uang rakyat itu,ungkapnya menurut warga yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Lanjutnya, masyarakat yang lain juga meminta Pemdes setempat untuk melakukan peremajaan para staff desa termasuk kepala lingkungan yang di duga sudah tidak menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya.cetus Dia.
“Selain itu pihak terkait harus melakukan audit penggunaan anggaran Bumdes, karena dana Bumdes itu hak rakyat, jangan disalahgunakan. Tolong Pemdes dan pengawas selesaikan masalah Bumdes,pungkasnya.
(Reporter : Rizky Zulianda)















