Polsek Serang Baru Gerebek Warung yang Diduga Jualan Obat Terlarang

Bekasi || Temporatur.com

Seperti yang telah dilansir oleh media online ternama yang tergabung dalam (Pokja). Polresta Bekasi, pasca menerima laporan dari Pimpinan Redaksi (Penajournalis) terkait adanya peredaran atau penjualan obat-obatan terlarang jenis Tramadol, Eximer dan lain-lain.

Dengan sigap Kapolsek Serang baru AKP. Josman Harianja SH, turunkan Satreskrim Polsek Serang baru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu.Agus dan dilaksanakan razia ke salah satu toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang diwilayah desa Jaya Sampurna Kec.Serang baru, Bekasi.(31/12/ 2022).

Razia tersebut diduga telah bocor dan diketahui pemilik toko serta penjaga tokonya, sehingga anggota Satreskrim Polsek Serang baru tidak menemukan barang bukti.

Jika mengacu dari rekaman video yang disampaikan oleh Pimpinan Redaksi Penajournalis Asep NS kepada Iptu. Nosim sebagai Wakapolsek Serang baru,jelas penjaga toko di wilayah desa Jaya Sampurna yang juga terdapat dalam gambar pemberitaan salah satu media online ternama yang tergabung dalam (Pokja) Polresta Bekasi tersebut bahwa sang penjaga toko jelas mengakui bahwa menjual obat-obatan terlarang dan menyebutkan memberikan atensi ke Patroli Polsek Serang baru.

Pada saat meminta statment dari Wakapolsek Serang baru Iptu. Nosim melalui sambungan chatting what’s app, Asep NS menanyakan.

Bacaan Lainnya

Apakah dilakukan interogasi kepada penjaga toko tersebut terkait ucapannya didalam video yang didapatkan team liputan (Penajournalis) yang sudah dishare ke Wakapolsek Serang baru yang menyebutkan atensi ke Patroli Polsek Serang baru.

Sementara pelaporan yang dilakukan oleh Pimpinan Redaksi (Penajournalis) itu ada tiga titik toko, dan sempat ditanyakan  oleh Asep NS kepada Iptu. Nosim perihal apakah hanya satu toko itu saja yang dilakukan razia.

Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari Wakapolsek Serang baru atas pertanyaan yang disampaikan oleh Asep NS.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *