Hukum & Kriminal, Kamtibmas

Polsek Serang Baru Gerebek Warung yang Diduga Jualan Obat Terlarang

Bekasi || Temporatur.com Seperti yang telah dilansir oleh media online ternama yang tergabung dalam (Pokja). Polresta Bekasi, pasca menerima laporan dari Pimpinan Redaksi (Penajournalis) terkait adanya peredaran atau penjualan obat-obatan terlarang jenis Tramadol, Eximer dan lain-lain. SelanjutnyaKritik Dana Desa Dibungkam Bogem Mentah: Oknum Kades di Lahat Dipolisikan, Garda Prabowo Pasang Badan!Dengan sigap Kapolsek Serang baru AKP. Josman Harianja SH, turunkan Satreskrim Polsek Serang baru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu.Agus dan dilaksanakan razia ke salah satu toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang diwilayah desa Jaya Sampurna Kec.Serang baru, Bekasi.(31/12/ 2022). Razia tersebut diduga telah bocor dan diketahui pemilik toko serta penjaga tokonya, sehingga anggota Satreskrim Polsek Serang baru tidak menemukan barang bukti. Jika mengacu dari rekaman video yang disampaikan oleh Pimpinan Redaksi Penajournalis Asep NS kepada Iptu. Nosim sebagai Wakapolsek Serang baru,jelas penjaga toko di wilayah desa Jaya Sampurna yang juga terdapat dalam gambar pemberitaan salah satu media online ternama […]