Jakarta || Temporatur.com Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada hari Kamis 14 Desember 2023, telah melakukan Penggeledahan di beberapa rumah tinggal yang berada di Jakarta Pusat dan Provinsi Jawa Barat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022. SelanjutnyaWibawa Mukti Karate Championship 2026, Marico Cup Siap Adu Talenta Karate Pelajar di Pollux Mall CikarangBerdasarkan hasil penggeledahan, Tim Penyidik lalu melakukan Penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen dan surat berharga serta 15 keping emas logam mulia dengan total berat 128 gram, yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau barang bukti hasil kejahatan. Selanjutnya, Tim Penyidik akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan. (Red) SelanjutnyaDiduga Tak Berizin, Warga Polalang Desak Satpol PP Sumenep Hentikan Pembangunan TowerSumber : Kapuspenkum Kejagung RI Post Views: 90
Tag: Tim Penyidik Kejagung Geledah dan Sita 15 Keping Emas Logam Mulia Seberat 128 Gram dalam Perkara Komoditi Emas
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










