CIKARANG UTARA – Temporatur.com Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan melakukan transaksi obat keras golongan G jenis Tramadol di wilayah Kampung Kavling, Desa Cikarang kota, Kecamatan Cikarang Utara, pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. SelanjutnyaAksi Mulia Akhir Jabatan Dua Periode Memimpin, Kades Wangunharja Wakafkan Mushola dari Kantong PribadiPenangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas para pemuda tersebut di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan warga, petugas kepolisian yang sedang berpatroli langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan . “Benar, anggota kami telah mengamankan tiga pemuda di Kampung Kavling. Mereka tertangkap tangan saat sedang bertransaksi obat-obatan jenis Tramadol,” ujar perwakilan Polsek Cikarang Utara dalam keterangannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga pemuda tersebut diketahui merupakan warga asal Kecamatan Karangbahagia. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa butiran obat keras jenis Tramadol dan uang tunai yang diduga hasil transaksi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku beserta barang bukti […]
Tag: Tiga Pemuda Asal Karangbahagia Diciduk Polisi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










