PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com Satu lagi terduga tersangka pelaku pengedar obat obatan terlarang Psikotropika golongan satu (1) jenis sabu-sabu berhasil dibekuk Sat Res Narkoba Polres PALI. Dari tangan pria berinisial HR (42) tahun, warga asal Dusun ll Desa Tanah Abang Utara kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI ini Sat Res Narkoba Polres PALI mengamankan barang bukti diduga sabu seberat 1,00 gram. Selain itu ada barang bukti lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan barang haram tersebut ikut diamankan polisi berupa pipet skop kuning, uang pecahan 100 ribu dan 50 ribu, serta satu unit handphone merk Oppo A5s. Informasi dihimpun wartawan, terduga pelaku pengedar berinisial HR ini ditangkap saat sedang berada rumahnya sekira pukul 15.30.wib pada Senin sore (18/12/2023). Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH, didampingi Bripka Edo Caesar, S.H membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar tersebut. Menurutnya, penangkapan terhadap terduga tersangka […]
Tag: Sat Resnarkoba Polres PALI Aman Satu Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










