Bekasi – Jabar || Temporatur.com Saeful Islam Mantan aktivis buruh, yang saat ini sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi merasa kecewa dengan keputusan pemerintah yang hanya menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 1,59 persen. Menurutnya angka tersebut jauh dari tuntutan awal buruh yang meminta kenaikan sebesar 15 persen. “Saya sangat kecewa dengan keputusan tersebut. Dalam proposal yang diajukan oleh Pj Bupati Bekasi, kenaikan sebesar 13 persen dapat disetujui oleh Provinsi Jawa Barat, namun pada kenyataannya hanya disetujui kenaikan sebesar 1,59 persen atau sekitar Rp 81 ribu,” ujar Saeful Islam pada Jumat (1/12/2023). Meski begitu, Saeful Islam menyadari bahwa saat ini keputusan mengenai kenaikan UMK kabupaten/kota tidak sepenuhnya ada di tangan Pemprov Jabar. Hal ini disebabkan oleh keadaan gubernur saat ini yang masih dijabat oleh Penjabat (Pj) Bey Triadi Machmudin. “Kita semua tahu bahwa saat ini Jawa Barat dipimpin oleh Pj Gubernur yang memiliki atasan yaitu Presiden. Jadi keputusan mengenai kenaikan […]
Tag: Saeful Islam Anggota DPRD Kabupaten Kritisi Kenaikan Upah yang dianggap Minim
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










