Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya memberikan sanksi skorsing dua bulan kepada anggota, Charles P. Gunawan, karena melanggar PD/PRT, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW). Keputusan ini diambil setelah sidang pleno pengurus membahas hasil kajian internal atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Charles.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya memberikan sanksi skorsing dua bulan kepada anggota, Charles P. Gunawan, karena melanggar PD/PRT, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW). Keputusan ini diambil setelah sidang pleno pengurus membahas hasil kajian internal atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Charles.









