Batam – Temporatur.com Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima Barang Milik Negara berupa 1 (satu) unit Kapal CM 91499 TS yang dihibahkan kepada Universitas Hasanuddin pada Senin 11 Desember 2023 di Batam, Kepulauan Riau. SelanjutnyaTrotoar Pasar Ramayana Cikarang Ditertibkan, Plt Bupati Bekasi Langsung Tinjau ke LokasiPelaksanaan hibah kapal ini bertujuan untuk kepentingan Kementerian/Lembaga lainnya, khususnya terkait penggunaan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang Kelautan, Perikanan dan Kemaritiman di Universitas Hasanuddin. Adapun perolehan Barang Milik Negara 1 (satu) unit Kapal CM 91499 TS dan isinya berasal dari Barang Rampasan Negara Kejaksaan Negeri Batam atas nama Terpidana Phan Van Da dengan nilai perolehan sebesar Rp561.426.000 (lima ratus enam puluh satu juta empat ratus dua puluh enam ribu rupiah). Kepala Pusat Pemulihan Aset Syaifudin Tagamal dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk berkontribusi secara positif dalam rangka mempercepat penyelesaian barang rampasan negara. SelanjutnyaMenjamur […]
Tag: Pusat Pemulihan Aset Hibahkan 1 Unit Kapal CM 91499 TS ke Universitas Hasanuddin
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










