Kabupaten Temporatur.com SelanjutnyaPanitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan Dugaan adanya pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Babelan, Kabupaten Bekasi menjadi sorotan publik. Kasus ini dianggap bertentangan dengan pidato Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Guru Nasional, tanggal 28 November 2024 di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur kemarin, yang menyerukan pemberantasan korupsi dan menghentikan tindakan-tindakan praktek korupsi di Indonesia terlebih di sektor pendidikan demi menciptakan lingkungan belajar yang bersih dan transparan. Jumat, (29/11/2024). SelanjutnyaAlasan Efisiensi Anggaran Jadi ‘Senjata’, Kinerja Humas DPRD Kota Depok Dipertanyakan Humas SMAN 1 Babelan, Kostaria Panjaitan telah menyanggah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa tidak ada praktik pungli yang terjadi di sekolah tersebut. Namun, salah satu orang tua siswa justru mengungkapkan hal sebaliknya. Mereka membenarkan adanya pungli di SMAN 1 Babelan dan meminta agar kasus ini segera diusut. SelanjutnyaMantan Anggota BPD 3 Periode, Mawa Sumpena Siap Bawa Perubahan untuk Desa Jayabakti Orang tua siswa […]
Tag: Pungli di SMAN 1 Babelan Dinilai Tidak Sejalan dengan Pidato Presiden Prabowo di Hari Guru Nasional
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










