Jakarta || Temporatur.com SelanjutnyaSekretaris XTC Sexyroad Indonesia Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Perangi Korupsi dan Obat Keras Ilegal di HUT ke-81 RIBareskrim Polri menetapkan Direktur CV Samudera Chemical (SC) berinisial AR, sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut. Polri sebelumnya telah menetapkan tersangka, yaitu Dirut CV SC berinisial E, dan dua perusahaan, yaitu PT Afi Farma dan CV SC. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyatakan, E dan AR saat ini keberadaannya belum diketahui. Keduanya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 25 November 2022. SelanjutnyaBupati Mudyat Noor Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Halaman Kantor Bupati PPU, Ormas dan Lembaga Adat Turut Hadir“Dua orang yang telah ditetapkan sebagai pelaku yaitu E selaku Direktur Utama CV SC, dan AR selaku Direktur CV SC, sampai saat ini keberadaannya belum diketahui keberadaannya,” kata Azizah dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022). Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus gagal ginjal akut. […]
Tag: #Polri Tetapkan Tersangka Baru dan 2 Orang Jadi (DPO) Kasus Gagal Ginjal Akut#temporatur.com
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










