Polresta Cirebon melaksanakan pemusnahan barang bukti miras hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)
oleh kepolisian yang dilakukan secara rutin dan ditingkatkan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, untuk menindaklanjuti peredaran minuman keras di wilayah Cirebon Jawa Barat.
Tag: #Polresta Cirebon Musnahkan Barang Bukti Hasil KRYD
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










