Jakarta – Temporatur.com || Presiden Prabowo Subianto diminta untuk melakukan evaluasi kebijakan penggunaan senjata api (senpi) pada anggota kepolisian. Terkait hal tersebut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam suratnya kepada Presiden Prabowo Subianto sebagaimana disampaikan Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam. “Kita memberikan catatan terkait kasus SMKN dan beberapa kasus terkait penyalahgunaan senjata api,” kata Anam sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/12). SelanjutnyaIroni Penegakan Hukum: Pelapor Korupsi Sofyan Hakim Justru Jadi Tersangka, Dugaan Kriminalisasi Mencuat“Kami telah merumuskan saran bijak terkait dengan penggunaan senjata api ini. Saran bijak ini kami tujukan kepada presiden dengan satu paradigma bahwa perlunya melakukan suatu evaluasi kebijakan atas penggunaan senjata yang lebih humanis,” lanjut Anam. Lebih lanjutpun Anam menjelaskan, “Humanis yang dimaksud adalah melalui penggunaan lethal weapons dan non-lethal weapons. Seperti halnya menggunakan teaser gun atau kejut listrik”. SelanjutnyaEmpat Rekening di Blokir, PT.BM Tbk di Laporkan ke Polda Metro JayaDi samping soal evaluasi penggunaan senpi, Anam mengungkapkan, surat […]
Jakarta – Temporatur.com || Presiden Prabowo Subianto diminta untuk melakukan evaluasi kebijakan penggunaan senjata api (senpi) pada anggota kepolisian. Terkait hal tersebut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam suratnya kepada Presiden Prabowo Subianto sebagaimana disampaikan Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam. “Kita memberikan catatan terkait kasus SMKN dan beberapa kasus terkait penyalahgunaan senjata api,” kata Anam sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/12). SelanjutnyaIroni Penegakan Hukum: Pelapor Korupsi Sofyan Hakim Justru Jadi Tersangka, Dugaan Kriminalisasi Mencuat“Kami telah merumuskan saran bijak terkait dengan penggunaan senjata api ini. Saran bijak ini kami tujukan kepada presiden dengan satu paradigma bahwa perlunya melakukan suatu evaluasi kebijakan atas penggunaan senjata yang lebih humanis,” lanjut Anam. Lebih lanjutpun Anam menjelaskan, “Humanis yang dimaksud adalah melalui penggunaan lethal weapons dan non-lethal weapons. Seperti halnya menggunakan teaser gun atau kejut listrik”. SelanjutnyaEmpat Rekening di Blokir, PT.BM Tbk di Laporkan ke Polda Metro JayaDi samping soal evaluasi penggunaan senpi, Anam mengungkapkan, surat […]










