Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan patroli preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya yang tergolong dalam kategori 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).










