Ribuan Obat Terlarang Disita, Polres Tegal Kota Komitmen Perang Dengan Pil Koplo ?

Kota Tegal, – Temporatur.com || Satuan Reserse Narkoba Polres Tegal Kota mencatat prestasi signifikan dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Selama periode 1 Januari hingga 23 September 2025, sebanyak 55 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap, dengan total 69 tersangka diamankan. Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers di Mapolres Tegal, Selasa (23/9/2025). SelanjutnyaPolisi Ungkap Peredaran Ganja 1 Kilo di Tangerang-TangselDari total 55 kasus, sebanyak 40 kasus telah dinyatakan selesai, 7 kasus sudah masuk tahap 1, dan 8 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Satresnarkoba. “Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain sabu seberat 101,45 gram, 10,5 butir ekstasi, tembakau gorila sebanyak 491,83 gram, dan ganja 28,89 gram. Selain itu, kami juga menyita 81,5 butir psikotropika serta 14.962 butir obat-obatan berbahaya,” ujar AKBP Putu Krisna. SelanjutnyaAda Apa dengan Kasus Tersangka DLH Bekasi? Usai Surati BPPHLHK, TRIGA Nusantara Siap […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.