“Bawaslu sudah mengeluarkan rekomendasinya, artinya sudah melakukan tugasnya. Walaupun kita ketahui bersama KPU (Madina) tidak menindaklanjuti sebagaimana surat rekomendasi soal tidak memenuhi syarat tersebut,” ucapnya.
“Bawaslu sudah mengeluarkan rekomendasinya, artinya sudah melakukan tugasnya. Walaupun kita ketahui bersama KPU (Madina) tidak menindaklanjuti sebagaimana surat rekomendasi soal tidak memenuhi syarat tersebut,” ucapnya.










