Ilusi Memakzulkan Jokowi
Tag: Pemakzulan
Dr. Weldy Jevis Saleh, SH., MH : Politik Hukum Impeachment Presiden Untuk Kepentingan Elektoral
Bekasi – Jabar || Temporatur.com Isu pemakzulan yang santer beberapa hari ini mengundang beragam tanggapan dari berbagai pengamat hukum. SelanjutnyaKawal Petahana, Ribuan Warga Antar Taufik Mendaftar Kembali di Pilkades WaringinjayaDr.Weldy Jevis Saleh,SH,MH salah satu praktisi hukum muda yang juga sebagai Dewan Pengawas DPC Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama Bekasi Raya (AWIBB).Dalam artikelnya menuliskan pandangan terkait isu Impeachment terhadap Presiden Jokowi. Berikut artikel dan pandangannya: SelanjutnyaDiiringi Ratusan Simpatisan, Drs. Edi Nurhaidi Resmi Daftar Calon Kepala Desa Sukarukun Periode 2026–2034Wakil Presiden dipilih secara langsung berdasarkan Pasal 6A ayat (1) UUD 1945 yang menetapkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Kedudukan Presiden/Wakil Presiden cukup kuat, tidak dapat dijatuhkan secara politis dalam masa jabatannya. Artinya Presiden/ Wakil Presiden tidak dapat dimakzulkan akibat putusan kebijakan (doelmatigheid beslissing) yang ditetapkan atau dijalankan Presiden/ Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara. Maka selaku pejabat negara tertinggi, keduanya dapat menetapkan kebijakan (doelmatigheid […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.












