Hukum

Masyarakat Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Paket Travel Umrah Anggaran APBD Tahun 2022 Ke Kejaksaan Negeri PALI

PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com Rusito Warga Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI), Sematera Selatan, Melaporkan dugaan tindak pidana korupsi belanja paket Travel Umrah Anggaran APBD tahun 2022 ke Kejaksaan Negri PALI, Laporan tersebut diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri PALI pada tanggal 01 November 2023 yang lalu. Saat dibincangi awak media Rusito selaku pelapor, kamis (09/11/2023), membeberkan atas laporannya dengan dugaan Tipikor Dana Belanja Paket Travel Umrah yang terjadi fiktif “Ia saya melaporkan kejaksaan Negeri PALI dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi belanja TRAVEL paket Umrah tahun anggaran 2022, dengan nilai anggaran Rp 2.001.000.000,-(Dua milyar satu juta rupiah) yang dilaksanakan oleh PT. Sriwijaya Mega Wisata”,ucapnya Lebih lanjut Rusito menambahkan, “dari anggaran tersebut di peruntukan 58 Orang jamaah, akan tetapi berdasarkan data dari Kemenag Kabupen PALI pembuatan Paspor dan Visa hanya 20 orang jamaah, yang jadi pertanyaan 38 orang jamaah kemana…?,” ungkap Rusito dengan nada tanya […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.