Daerah

Hilang Saat Bertugas di Papua, Keluarga Iptu Tomi Marbun Siapkan Gugatan Negara

Jakarta, Senin – Temporatur.com (12/1/2026) — Kasus hilangnya , mantan Kasat Reskrim , kembali menguatkan sorotan publik setelah keluarga korban yang didampingi ratusan kuasa hukum menyatakan tengah menyiapkan gugatan terhadap pemerintah, yang direncanakan akan didaftarkan pada Januari 2026. SelanjutnyaLSM GNRI Kota Bekasi Dorong Prioritas Penyelamatan Korban Tindak Kekerasan dan Perbaikan Sistem Pembiayaan KesehatanIptu Tomi Marbun dinyatakan hilang sejak 18 Desember 2024 saat menjalankan tugas negara dalam operasi pengejaran Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah . Hingga lebih dari satu tahun berlalu, keberadaan perwira Polri tersebut belum diketahui secara pasti, sementara proses pencarian resmi oleh kepolisian telah dihentikan tanpa ditemukannya korban. Langkah gugatan hukum ini, menurut pihak keluarga, merupakan upaya terakhir untuk menuntut akuntabilitas dan tanggung jawab negara atas hilangnya aparat penegak hukum dalam tugas berisiko tinggi. Keluarga menilai, negara tidak boleh melepaskan tanggung jawab hanya karena operasi pencarian telah dinyatakan selesai. SelanjutnyaSMK Dewantara 2 Menggelar Ujian Kompetensi Kejuruan,( UKK ) […]