Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah melakukan penetapan dan penahanan terhadap 3 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran kredit pada Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR-KRI) tahun 2013-2021. Akibat Kasus ini Negara diperkirakan dirugikan mencapai Rp139 miliar.
Tag: #Kejati Tahan 3 Tersangka Penyimpangan penyaluran Kredit di BPR-KRI
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










