Berita, Daerah

KDM Sebut  Bekasi akan Menindaklanjuti Surat Edaran Penghapusan Denda dan Tunggakan PBB ?

KDM  Sebut  Bekasi akan Menindaklanjuti Surat Edaran Penghapusan Denda dan Tunggakan PBB ? Bekasi – Temporatur.com Selanjutnya30 Tahun Tragedi Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi: Momentum Jaga Demokrasi yang Mulai TerancamGubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengimbau bupati dan wali kota di wilayahnya untuk menghapuskan tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Surat imbauan ini menargetkan tunggakan PBB tahun 2024 dan sebelumnya. SelanjutnyaHMTN MP Peroleh Persetujuan Jadwal RDP dengan Komisi IV DPR RI pada 18 Agustus 2026 untuk Menyampaikan Aspirasi Masyarakat Tani Kosik PutihBeberapa daerah di Jawa Barat yang sudah melaksanakan penghapusan tunggakan PBB adalah Bogor, Purwakarta, Kuningan, dan Majalengka Dedi Mulyadi menyatakan bahwa penghapusan tunggakan PBB tidak akan mempengaruhi pendapatan daerah, bahkan berpotensi meningkatkannya. Pasalnya, masyarakat yang menunggak pajak cenderung tidak akan membayar jika dibebani dengan tunggakan yang besar. SelanjutnyaLSM GANAS Resmi Laporkan Eks Pj Kades Karang Rahayu ke Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana DesaKabupaten Bekasi sendiri akan menindaklanjuti surat […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.