KDM Sebut Bekasi akan Menindaklanjuti Surat Edaran Penghapusan Denda dan Tunggakan PBB ? Bekasi – Temporatur.com SelanjutnyaGegara Ada Aduan Dugaan Pungli Sertipikat di 2019, Warga Harjamukti Depok : Panitia Tidak Ada Itikad BaikGubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengimbau bupati dan wali kota di wilayahnya untuk menghapuskan tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Surat imbauan ini menargetkan tunggakan PBB tahun 2024 dan sebelumnya. Selanjutnya47 Kepala Sekolah dan Guru Ikuti Kursus Mahir Dasar Pramuka di SMP Negeri 8 Tambun SelatanBeberapa daerah di Jawa Barat yang sudah melaksanakan penghapusan tunggakan PBB adalah Bogor, Purwakarta, Kuningan, dan Majalengka Dedi Mulyadi menyatakan bahwa penghapusan tunggakan PBB tidak akan mempengaruhi pendapatan daerah, bahkan berpotensi meningkatkannya. Pasalnya, masyarakat yang menunggak pajak cenderung tidak akan membayar jika dibebani dengan tunggakan yang besar. SelanjutnyaBeton Hancur Jadi Kepingan Tajam, Jalan Perbatasan Sukawijaya–Sukamantri Tiga Tahun Dibiarkan Menjadi Jalur MautKabupaten Bekasi sendiri akan menindaklanjuti surat imbauan ini. Dedi Mulyadi menyerahkan sepenuhnya […]
Tag: KDM :Sebut Bekasi akan Menindaklanjuti SE Penghapusan Denda dan Tunggakan PBB ?
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










