Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan

3 Orang Saksi di Periksa Kejagung,kasus BAKTI TPPU di Kementerian Kominfo RI

Jakarta || Temporatur.com Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: 1. AIOH selaku Direktur PT Anggana Catha Rakyana. 2. IH selaku Direktur Utama PT Profesional Teknologi Telekomunikasi. 3. S selaku Direktur CV Encle Berkah Jaya. Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022. SelanjutnyaSoroti Ketidaksinkronan Program Makan Bergizi, […]