Hukum

Putusan Majelis Hakim PN Mempawah Atas Kasus Tanah Parit Derabak Di Duga Kuat Langgar KUHAP dan Kode Etik Hakim!!!

Dalam pers rilis lanjutan, Ervan Y, SH selaku kakak kandung AR pada Kamis 20 Febuari 2025, mengatakan bahwa Putusan Nomor : 416/Pid.B/2024/PN.Mempawah tanggal 23 Januari 2025 lalu, yang dibuat oleh oknum Majelis Hakim PN Mempawah dengan oknum ketua majelis sdr. AZ, patut diduga kuat telah melanggar Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kode Etik Hakim.