LANGKAT , Temporatur.com | Ketika malam menutup jalanan dengan sepi, kehadiran negara tetap menyala. Senin dini hari, 12 Mei 2025, personel Polsek Tanjung Pura Polres Langkat menggelar patroli dan berhasil mengamankan satu orang pria yang tertangkap melakukan pungutan liar terhadap sopir truk di kawasan Simpang Tiga Tugu Brandan, Jalan Lintas Tanjung Pura – Pangkalan Brandan, Kelurahan Pekan Tanjung Pura. Aksi ini tergolong premanisme jalanan, dilakukan dengan modus sederhana namun meresahkan: pelaku menyalakan senter buatan dari mancis, lalu menghentikan kendaraan angkutan barang yang melintas, meminta sejumlah uang kepada sopir. Ketika diamankan, petugas menemukan uang tunai sebesar delapan ribu rupiah dalam pecahan dua ribuan dan satu unit mancis senter. SelanjutnyaPolisi Ungkap Peredaran Ganja 1 Kilo di Tangerang-TangselPelaku berinisial SB, laki-laki berusia 30 tahun, warga Desa Paya Prupuk, Kecamatan Tanjung Pura. Kepada petugas, ia mengaku melakukan aksi tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, di balik penindakan, ada juga ruang untuk pembinaan. SB […]
Tag: Dugaan pungli di Tanjung Pura Diamankan polisi Polsek Tanjung Pura
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










