Berita

Dugaan Korupsi Pelanggan Fiktif di PDAM Sidoarjo, Kejari Sita Milyaran Rupiah

Sidoarjo – Jatim || Temporatur.com Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah melakukan penyitaan uang tunai dengan jumlah sebesar Rp. 1.849.838.115,- (satu milyar delapan ratus empat puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh delapan ribu seratus lima belas rupiah). SelanjutnyaIroni Penegakan Hukum: Pelapor Korupsi Sofyan Hakim Justru Jadi Tersangka, Dugaan Kriminalisasi MencuatUang tersebut diserahkan oleh pihak Perumda “DELTA TIRTA” Sidoarjo kepada Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang berasal dari uang pengembalian atas perkara Tindak Pidana Korupsi Kegiatan PASBA (Pasang Baru) pada Perumda Delta Tirta Sidoarjo tahun 2012-2015. Keterangan tersebut diumumkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, ROY ROVALINO HERUDIANSYAH, S.H., M.H., saat menggelar konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, pada hari Selasa (28/11/2023). SelanjutnyaEmpat Rekening di Blokir, PT.BM Tbk di Laporkan ke Polda Metro JayaROY ROVALINO HERUDIANSYAH, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari adanya perjanjian kerja sama antara PDAM “Delta Tirta” dengan KPRI (Koperasi Pegawai Republik Indonesia) “Delta Tirta” untuk pekerjaan […]