TANGERANG, — Temporatur.com || Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka Seminar Hukum Nasional bertema “Anotasi KUHP dan KUHAP Terbaru: Tantangan Implementasi dan Penguatan Sistem Peradilan di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Universitas Dharma Indonesia. Acara tersebut digepar di gelar GSG Puspemkab. Tangerang, Sabtu (28/2). Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan tonggak sejarah dalam sistem hukum nasional. Namun demikian, tantangan terbesarnya adalah terletak pada implementasinya di lapangan dan dampaknya bagi masyarakat “Membuat undang-undang adalah satu tahapan penting. Namun tantangan sesungguhnya adalah bagaimana undang-undang itu dilaksanakan secara konsisten, adil, dan mampu menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat,” ujar Bupati Maesyal Rasyid. SelanjutnyaKDM Bantu Warga Pedalaman Taput, Enam Unit Rumah Layak Huni DiserahkanLebih lanjut ia menambahkan, tanpa kesiapan aparat yang kompeten, pemahaman yang komprehensif, serta koordinasi antarlembaga yang solid, maka implementasi norma baru dalam KUHP dan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berpotensi menghadapi berbagai […]
Tag: #Bupati #Seminar #KUHP #News #Banten
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










