Berita

Bey: Truk Besar Hanya Boleh Melintas di Parung Panjang Pukul 22.00-05.00

KABUPATEN BOGOR – Jawa Barat  Temporatur.com Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melakukan pengecekan langsung Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Minggu (19/11/2023). SelanjutnyaSengketa Lahan Villa Kencana Cikarang Memanas,Puluhan Orang Berseragam Seperti Satpam Diduga jadi Beking PT.ArrayanHal itu dilakukan merespons banyaknya keluhan masyarakat Bogor terkait kesemrawutan di Jalan Parung Panjang lantaran kerap dilintasi truk-truk besar hingga berpotensi terjadinya kecelakaan. Bey menuturkan, dalam menekan volume kendaraan besar melintas di Jalan Parung Panjang, pihaknya akan memberlakukan jadwal khusus untuk truk-truk besar yang hanya diperbolehkan melintas di jalur tersebut, pukul 22.00-05.00 WIB. SelanjutnyaAntisipasi Curanmor Hingga Tawuran, Polsek Sukatani Perkuat Sinergi Keamanan Bareng Warga“Jadi sudah disepakati, (truk besar hanya boleh melintas) pukul 22.00 sampai  05.00 WIB. Setelah itu tidak boleh ada di sini,” kata Bey kepada awak media. Tak hanya memberlakukan jadwal khusus, Bey menegaskan, truk besar juga dilarang parkir di luar waktu yang disepakati. SelanjutnyaRayakan HUT Jakarta Sangat Meriah, Banyak Kendaraan LH Pemrov DKI […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.