Dugaan praktik kecurangan dalam industri rokok kembali mencuat ke publik. PT. BTG, produsen rokok bermerek Kalbaco, diduga kuat melakukan pelanggaran berat dengan memasarkan rokok yang isi batangannya melebihi jumlah yang tercantum dalam pita cukai resmi, sehingga merugikan negara dari sektor penerimaan pajak cukai.










