Nasional, Hukum

Barang Sitaan Ore Nikel Senilai  Rp42.317.000.000 Perkara IUP PT Antam Blok Mandiodo dilelang  KPKNL Kendari 

Kendari- Temporatur.com  Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung telah sukses melaksanakan lelang benda sitaan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari. SelanjutnyaBukan Hanya Jual Titik SPPG, Pengamat : BGN Punya Anggaran APBN Publikasi Media Miliayaran Diduga Untuk Kedekatan SajaLelang berkaitan dengan perkara IUP PT Antam di Blok Mandiodo yang melibatkan 458 dome/tumpukan ore nikel dengan nilai limit sebesar Rp42.317.000.000. Kegiatan lelang dilakukan sebagai tindak lanjut dari perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan produksi dan penjualan ore nikel secara melawan hukum tanpa izin pertambangan, serta kelalaian dalam membayar dana reklamasi dan pasca tambang oleh Badan Usaha Milik Swasta dan pihak lainnya di kawasan hutan lindung dan wilayah Izin Usaha Pertambangan operasi produksi PT Antam di Blok Mandiodo-Lasolo-Lalundu. SelanjutnyaLPLHK Perkuat Sinergi dengan Camat Cikarang Selatan  Sukseskan Gerakan 1.000.000 Pohon Menuju Indonesia Hijau dan LestariLebih lanjut, Pusat Pemulihan Aset melakukan pelelangan atas permohonan pendampingan penyelesaian barang sitaan dari Kejaksaan Tinggi […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.