Sidang Peninjauan Kembali (PK) perkara sengketa tanah Parit Derabak di Pengadilan Negeri (PN) Mempawah pada 6 Agustus 2025 diwarnai temuan mengejutkan. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) korban bernama Madiri, yang menjadi dasar dakwaan, diduga kuat mengandung kepalsuan.
Sidang Peninjauan Kembali (PK) perkara sengketa tanah Parit Derabak di Pengadilan Negeri (PN) Mempawah pada 6 Agustus 2025 diwarnai temuan mengejutkan. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) korban bernama Madiri, yang menjadi dasar dakwaan, diduga kuat mengandung kepalsuan.









