SelanjutnyaMaju Calon Kades Sojiana OJI Siap Bawa Perubahan Besar untuk Desa Labansari LANGKAT,Temporatur.com | DPRD Langkat gelar rapat paripurna dalam rangka pengesahan Ranperda perubahan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 2,6 triliun menjadi Peraturan Daerah, Selasa (26/8/2025). SelanjutnyaPanitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan Pengesahan perubahan APBD ini ditandai dengan ditanda tanganinya Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Langkat, setelah juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat M. Rifqi Aulia membacakan laporan hasil kerja Badan Anggaran dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Langkat yang dibacakan masing-masing juru bicara fraksi yang menyatakan setuju Ranperda perubahan APBD 2025 disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat. SelanjutnyaAlasan Efisiensi Anggaran Jadi ‘Senjata’, Kinerja Humas DPRD Kota Depok Dipertanyakan Diuraikan dalam laporan Badan Anggaran, bahwa hasil kesepakatan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada saat pembahasan bersama Kepala OPD, bahwa Pendapatan Daerah […]










