Daerah

2,6 Triliun Perubahan APBD Kabupaten Langkat Disahkan

  SelanjutnyaWarga Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Menantang 6 Anggota DPRD Sulsel Dapil Soppeng-Wajo Turun Langsung Meninjau Jalan Provinsi yang Rusak Parah  LANGKAT,Temporatur.com | DPRD Langkat gelar rapat paripurna dalam rangka pengesahan Ranperda perubahan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 2,6 triliun menjadi Peraturan Daerah, Selasa (26/8/2025). SelanjutnyaJeritan Orang Tua Warnai SPMB, Banyak Calon Siswa Tak Lolos di SMAN 1 Cikarang Pusat dan SMAN 1 Cikarang Timur  Pengesahan perubahan APBD ini ditandai dengan ditanda tanganinya Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Langkat, setelah juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat M. Rifqi Aulia membacakan laporan hasil kerja Badan Anggaran dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Langkat yang dibacakan masing-masing juru bicara fraksi yang menyatakan setuju Ranperda perubahan APBD 2025 disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat. SelanjutnyaWarga Sindang Panjang Resah, Keberadaan Tower TBG Diduga Picu Biarpet dan Ancam Keselamatan  Diuraikan dalam laporan Badan […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.