Bacaleg Perindo Cleopatra Natalie Aggazy Maju Kembali di Pemilu 2024 Dapil I Kabupaten Bandung Barat
Munawar Fuad NOEH, budak lembur Cibarusah, dimasa kecil biasa dipanggil Ateng, padahal di Kartu Tanda Penduduk atau dokumen resmi tak ada kata itu.. Ceritanya, di lingkungan Kampung Babakan Cibarusah (KBC), kerap terdapat inisial, atribusi atau katanya gelar keturunan disematkan RADEN.
Banyak keluarga di lingkungan KBC melekatkan tulisan Raden, lalu keluarganya memanggil raden, dengan plesetan cadel, panggilan aten atau ateng. Begitulah para orang tua dan leluhur menuturkan banyak cerita lahirnya sebuah kampung Bernama Babakan Cibarusah yang saat itu menjadi bagian Bogor, hingga tahun 1950 Cibarusah menjadi bagian Bekasi.
Berita Terbaru
Kategori: Tokoh Profil
Dea Eka Rizaldi,SH Bacaleg Partai Gerindra Provinsi Jabar Bersama Aliansi Karawang Kondusif Berbagi Santunan Yatim Piatu
Karawang- Jabar ||Temporatur.com Ratusan Anggota Keluarga Besar komunitas motor Karawang yang tergabung dalam Aliansi Karawang Kondusif, menggelar acara baksos santuan anak yatim piatu, bagikan takjil dan buka bersama (Bukber) di Mesjid Al-Jihad jalan Ahmad Yani Karawang. Minggu. 16/04/2023. SelanjutnyaDWP Kemendukbangga/BKKBN Banten Rayakan Hari Kartini dengan Senam Kebaya Nasional, Angkat Semangat Perempuan BerdayaDea Eka Rizaldi, SH. anak muda berpariasi, dan karismatik selaku dewan pembina XTC Kembar 911, dan di 2024 akan maju menjadi calon anggota DPRD Provinsi Jabar dari partai Gerindra. Dalam sambutannya ia mengatakan,”pada dasarnya kita terlahir dari anak jalanan yang dicitrakan selalu identik dengan keburukan, tapi hari ini kita berkomitmen bersama- sama, walaupun kita terlahir dari keburukan tentu kita ingin menjadi keburukan yang sudah kita lalui dulu hari ini akan menjadi kebaikan., Paparnya SelanjutnyaBikin Takjub, Kantor Desa Karang Mukti Tampil Layaknya Istana NegaraLanjut Dea,”Dalam momentum bulan puasa ini, kami mencoba lebih dekat lagi dengan masyarakat, namun tidak semua kegiatan […]
Korupsilah Sepuasnya Sebelum Hukuman Mati dan Perampasan Aset Diberlakukan di Indonesia
Jakarta || Temporatur.com Catatan Jacob Estrada dalam tulisannya kepada Temporatur.com Hukuman mati dan perampasan aset bagi pelaku korupsi sudah saatnya diberlakukan di Indonesia, karena tindak pidana korupsi sudah melampaui batas akibat adanya pembiaran dan pemberian keringanan mulai dari pengadilan hingga pelaksanaan hukuman yang harus dihukum seberat mungkin, tapi mendapat keringanan dan kemudahan bahkan ada fasiltas yang disediakan oleh lembaga pemasyarakatan. Jadi kebrengsekan sudah terjadi mulai dari pangkal sampai ujung dalam proses tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia. Sama halnya dengan praktek mavia narkoba dan sindikat perjudian yang justru dikelola oleh aparat penegak hukum. Jadi bagaimana mungkin bisa selesai dan tundas penanganannya bila yang ikut terlibat — bahkan kini banyak yang menjadi aktor utamanya — adalah aparat penegak hukum itu sendiri. Barang sitaan yang hendak dimusnahkan ditukar secara licik dan sistematis serta terorganisir dalam jumlah yang tidak alang kepalang gede jumlahnya. Bayangkan berkilo-kilo narkoba beredar secara bebas dan siap […]
Pemimpin Besar Masa Depan Bangsa-bangsa Dunia Akan Segera Tampil dari Nusantara
Banten || Temporatur.com Dalam perjalanan spiritual aku banyak menemukan orang pintar tapi tidak bernyali. Aku banyak mengetahui orang kaya, tapi pelit atau kikir. Pada kesempatan lain, aku banyak menjumpai orang cantik dan genteng, tapi bodoh. Ada juga orang bijak, tapi kurang tegas. SelanjutnyaDWP Kemendukbangga/BKKBN Banten Rayakan Hari Kartini dengan Senam Kebaya Nasional, Angkat Semangat Perempuan BerdayaMereka yang ahli pun, tidak sedikit yang memposisikan diri seperti tukang belaka. Seperti orang bodoh tapi sungguh bijak. Lalu mereka yang miskin tetapi sangat pemurah dan gemar menolong orang lain. Begitulah kebingungan GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia), serius dan gigih mencari dan ingin menemukan orang yang pintar dan pemberani juga sungguh bijak serta murah hati sekaligus rendah hati. Begitulah sosok pemimpin ideal yang patut mengelola negara dan bangsa yang besar ini. Gigih dan tangguh penuh sopan santun serta menghargai harkat dan martabat mulia manusia tanpa pandang dulu, meski tetap mengutamakan untuk dan istimewa bagi bangsa […]
Hukuman Mati Bagi Koruptor dan Kejahatan Yang Dilakukan Oleh Aparatur Negara
Banten || Temporatur.com Janji Profesor Machfud MD kalau menjadi Presiden, hukuman mati bagi koruptor akan diberlakukan tanpa syarat dalam keadaan krisis. Jadi hukuman bagi koruptor tidak harus menunggu keadaan krisis. Yang kedua, pembuktian terbalik. Jika seorang pejabat diduga memiliki harta berlebih yang tidak wajar, bisa diminta untuk membuktikan asal usul dari hartanya yang berlebihan itu. Jika tidak bisa membuktikan — dalam waktu dua minggu dari dugaan kecurigaan itu, maka harta akan dirampas oleh negara dan yang bersangkutan harus dihukum. Artinya, pernyataan keras Machfud MD yang telah dipublis secara meluas dari wawancara dengan televisi swasta itu beberapa tahun silam — mengisyaratkan kesiapannya untuk maju sebagai calon Presiden Indonesia — setidaknya melalui Pilpres 2024 yang akan segera berlangsung. Padahal, sebelumnya — ketika Joko Widodo kembali maju pada periode ke dua ingin menjadi Presiden — Machfud MD digadang-gadang sampai menit terakhir, hingga heboh karena kemudian pasangan Joko Widodo untuk maju pada Pilpres kemudian […]
Membangun Gerakan Perlindungan Anak Berbasis Komunitas di Sumut,Arist Merdeka Sirait : Revisi Segera UU RI Nomor : 11 Tahun 2012 tentang SPPA
Pematang Siantar – Sumut || Temporatur.com SelanjutnyaDWP Kemendukbangga/BKKBN Banten Rayakan Hari Kartini dengan Senam Kebaya Nasional, Angkat Semangat Perempuan BerdayaUntuk menjawab meningkatnya kasus pelanggaran hak anak di wilayah hukum Sumatera Utara, sudah sepatutnya dan segera dibangun Gerakan Nasional Memutus Mata Rantai Pelanggaran Hak Anak Berbasis Komunitas di berbagai daerah mulai dari tingkat Desa, Kampung, Kelurahan, Kecamatan sampai pada tingkat Kota, Kabupaten dan Provinsi di Sumatera Utara dan sehera Revisi UU RI tentang Sistim Peradilan Pidana Anak (SPPA), Demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak kepada sejumlah pekerja media melalui keterangan persnya di Pematang Siantar. 13 / 04 / 23. Dari hasil Kunjungan Kerja yang dilakukan KOMNAS Perlindungan Anak bersama Tim Litigasi dan Advokasi untuk Rehabilitasi Sosial Anak 11-14/04 di Sumatera Utara ditemukan banyak fakta dan data anak menjadi pelaku dan korban kekerasan pada anak adalah anak itu sendiri. SelanjutnyaBikin Takjub, Kantor Desa Karang Mukti Tampil Layaknya […]






















