Jakarta – Temporatur.com SelanjutnyaSinergi untuk Pelayanan Prima, Kecamatan Jonggol dan Satpas Polres Bogor Dekatkan Layanan SIM kepada MasyarakatPutusan Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan yang memvonis AG (15) dengan hukuman 3 tahun 6 bulan pidana penjara adalah sudah tepat. “karena oleh Hakim tunggal yang ditunjuk Makamah Agung sebagai Hakim anak dalam putusannya AG dinyatakan bersalah telah turut serta membiarlan terjadinya kekerasan dan penganiayaan berat yang dilakukan tersangkah utama Mario Dandy”, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak dalam jumpa pers di PN Jakarta Selatan usai menghadiri pembacaan vonis hakim,[Senin 10/04/2023). Lebih lanjut Arist dalam keterangan persnya sesuai dengan ketentuan UU RI Nomor : 11 Tahun 2014 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak (SPPA) demi keadilan bagi korban dari anak berkonflik dengan hukum sudah layak AG mendapat hukuman 3 tahun enam bulan. Dengan hukuman ini Hakim memberi kesempatan untuk berubah dan sebagai contoh dan pelajaran untuk anak-anak remaja […]
Kategori: Nasional
Ketua FPRB Tuti Yasin Konsolidasi Organisasi Gelar Bukber FPRB Kecamatan se Kabupaten Bekasi
Bekasi- Jabar || Temporatur.com Organisasi Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bekasi melakukan pembinaan,penguatan, dan konsolidasi serta menjalin silaturahmi dengan mengadakan acara buka bersama di Ammazone World Jababeka, Cikarang, pada Senin,10/04/2023. SelanjutnyaSinergi untuk Pelayanan Prima, Kecamatan Jonggol dan Satpas Polres Bogor Dekatkan Layanan SIM kepada MasyarakatDalam jumpa persnya kepada awak media ketua FPRB Kabupaten Bekasi Tuti Nurcholifah Yasin mengatakan, bahwa FPRB saat ini sudah terbentuk di 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi dan dari FPRB tingkat Kecamatan juga sudah membentuk FPRB tingkat Desa, ujar Tuti. ” Alhamdulillah pada hari ini Kami dari Pengurus FPRB mengadakan acara Buka Bersama sekaligus konsolidasi, Pembinaan dan Penguatan Organisasi serta mempererat tali silahturrahmi antara pengurus dan anggota FPRB sekabupaten Bekasi. SelanjutnyaIPW Soroti Kejanggalan Penanganan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi“Program kedepan kami masih mengkosikan pembentukan secara menyeluruh sampai tingkat Desa, dan saat ini susah berjalan motivasi- motivasi dari tim FPRB tingkat Kecamatan dan tingkat desa, […]
Biro SDM Polda Banten Talkshow Tentang Sosialisasi Penerimaan Polri Tahun 2023 di Radio RRI Banten
Serang – Banten || Temporatur.com SelanjutnyaSinergi untuk Pelayanan Prima, Kecamatan Jonggol dan Satpas Polres Bogor Dekatkan Layanan SIM kepada MasyarakatBiro SDM Polda Banten Podcast tentang penerimaan terpadu Polri 2023 Taruna Akademi Polisi (Akpol), Bintara dan Tamtama Polri bertempat di Radio Republik Indonesia (RRI) pada Senin (10/04). Dalam Talkshow ini yang menjadi Narasumber adalah PS Kasubagdiapers Bagdalpers Biro SDM Polda Banten AKP Yusuf Dwi Atmodjo yang diwakili Paursubbagdiapers Bagdalpers Biro SDM Polda Banten Iptu Transito Yati dipandu oleh Fitri Rianti. SelanjutnyaIPW Soroti Kejanggalan Penanganan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik JokowiPaursubbagdiapers Bagdalpers Biro SDM Polda Banten Iptu Transito Yati menyampaikan bahwa pendaftaran Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri 2023 telah dibuka. “Pendaftaran anggota Polri Akpol, Bintara dan Tamtama Polri sudah dibuka mulai dari tanggal 5 April dan berlangsung hingga 15 April 2023 melalui situs resmi Polri https://penerimaan.polri.go.id,” katanya. Transito menjelaskan kuota dalam penerimaan Bintara dan Taruna Akpol. “Jumlah peserta didik Bintara […]
Bawa Lari Perempuan Dibawah Umur, Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Cilegon
Cilegon – Banten || Temporatur.com SelanjutnyaSinergi untuk Pelayanan Prima, Kecamatan Jonggol dan Satpas Polres Bogor Dekatkan Layanan SIM kepada MasyarakatSatreskrim Polres Cilegon berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial HT (29) warga Kampung Ranca Tales Kel. Drangong Kec. Taktakan Serang yang diduga telah melakukan tindak pidana berupa membawa lari seorang perempuan dibawah umur dan melakukan perbuatan cabul pada Selasa (04/04) sekitar pukul 15.00 di Kampung Pasauran, Desa Pasauran, Kec. Cinangka, Kab. Serang Banten. Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten AKP Mochmad Nandar membenarkan bahwa Satreskrim Polres Cilegon unit PPA melakukan penanganan kasus perkara terjadi dugaan tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa tidak dengan kemauan orang tuanya atau walinya dan/atau Persetubuhan dan Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. SelanjutnyaIPW Soroti Kejanggalan Penanganan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi“Korban berinisial MT (16) yang diduga dilakukan oleh pelaku HT, tanpa ijin dari orang […]
Personel Polsek Kronjo Amankan TKP Laka Lantas Yang Menyebabkan 1 Orang Meninggal Dunia
Tangerang – Banten || Temporatur.com SelanjutnyaSinergi untuk Pelayanan Prima, Kecamatan Jonggol dan Satpas Polres Bogor Dekatkan Layanan SIM kepada MasyarakatPersonel Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Sabtu (08/04) sekira pukul 08.30 malam. Kapolsek Kronjo Iptu Dedi Ruswandi mengatakan bahwa dalam kejadian laka lantas tersebut mengakibatkan korban jiwa. “Akibat kecelakaan lalu lintas itu, 1 orang meninggal dunia,” kata Dedi pada Senin (10/04) SelanjutnyaIPW Soroti Kejanggalan Penanganan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik JokowiDedi menyampaikan kronologis kejadian. “Awalnya MH mengendarai sepeda motor dari arah Balaraja. Saat di TKP, mendadak tidak bisa mengendalikan sepeda motor yang dikendarainya yang saat itu berkecepatan tinggi kemudian oleng ke kiri, lalu menyenggol korban SH. Setelah itu, menabrak korban IS hingga sempat terseret hampir 10 meter,” ucap Dedi Atas kejadian tersebut, korban meninggal bernama IS (7), warga setempat. […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
























