“Saya tidak tahan pening, biarlah saya mengundurkan diri saja ucapnya, melalui pesan WhatsApp pada kamis
08/05/2025.
Kategori: Nasional
Pelaku Pengeroyokan Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya Sebut Ini Preseden Penting Perlindungan Pers
Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi resmi menjatuhkan vonis penjara selama 2 tahun 3 bulan kepada dua terdakwa, Arif Kusnandar Suyuti dan Noval Saputra, pelaku pengeroyokan terhadap jurnalis Fakta Hukum Indonesia (FHI), Charles Persy Gunawan, dalam sidang putusan pada Rabu, 6 Mei 2025.
Putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai Purnama, S.H. ini menjadi tonggak sejarah penegakan hukum terhadap kekerasan kepada jurnalis di Kota Bekasi. Kedua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Diduga Jadi Lokasi Bongkar Muat Solar Subsidi, Gudang di Sungai Ambawang Disorot Warga
Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kalimantan Barat. Sebuah gudang yang berlokasi di RT 01/RW 03, Desa Durian, Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, menjadi sorotan warga karena diduga menjadi lokasi aktivitas bongkar muat solar bersubsidi secara ilegal Minggu, 6 April 2025 lalu.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.























