Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) KB Salwa yang terletak di Jl.Pilar Sukatani RT 007,RW 001 Desa Sukaraya,Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi menggelar Tasyakuran dan Pentas Seni tahun ajaran 2024 – 2025,yang digelar di halaman sekolah Yayasan Pendidikan Islam Tarbiytussibyan, Paud KB Salwa, pada Selasa, 18 Juni 2025.
Kategori: Nasional
Penyitaan Uang Rp11,8 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng Terdakwa Korporasi
Tim Penuntut Umum dari Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penyitaan pada tingkat penuntutan terhadap uang senilai Rp11.880.351.802.619 (sebelas triliun delapan ratus delapan puluh miliar tiga ratus lima puluh juta delapan ratus dua ribu enam ratus sembilan belas rupiah) terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022.
Nasabah Kaget Rekening Diblokir, BRI Dianggap Abai Tanggung Jawab atas Dana Siluman Rp 1 Triliun
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan tindakan pemblokiran rekening nasabah secara sepihak tanpa klarifikasi yang memadai. Kasus ini mencuat setelah seorang nasabah mengaku bahwa rekening miliknya diblokir karena diduga menerima transfer dana misterius senilai Rp 1 triliun.
DPRD : Pemerintah Kota Yogyakarta – Memaksimalkan Pengendalian HIV dan AIDS Perlu Intervensi Khusus ( Dalam Hal Penertiban di Jam Aktifitas Masyarakat Sekitar Dengan Bentuk Masuk & Keluar Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta)
TEMPORATUR – YOGYAKARTA , Pengendalian penyakit membutuhkan sinergisitas semua komponen untuk memaksimalkan terciptanya kondisi kesehatan masyarakat yang prima, demikian juga secara spesifik dalam penanganan penyakit menular HIV dan AIDS di Kota Yogyakarta. Sejak Juli 2019 hingga saat ini, beberapa elemen masyarakat melakukan konsolidasi dan program untuk merespon kondisi HIV dan AIDS di Kota Yogyakarta, elemen ini tergabung dalam Forum Pengendalian HIV dan AIDS Berbasis Masyarakat (FORBAS) Kota Yogyakarta, yang terdiri dari: PKBI Kota Yogyakarta, Yayasan Kebaya Yogyakarta, Perkumpulan Pita Merah Jogja, UPKM/CD Bethesda YAKKUM, dan Warga Peduli AIDS (WPA) 8 Kelurahan: Suryodiningratan, Gedongkiwo, Giwangan, Warungboto, Kricak, Bener, Sosromenduran, dan Pringgokusuman,” papar Agus Triyanto dari PKBI Kota Yogyakarta di Ruang Rapat 5 Lt. 2 Gedung DPRD Kota Yogyakarta Selasa, 17/06/2025. SelanjutnyaCiptakan Iklim Usaha yang Baik, Kemenperin: Penguatan HGBT Topang Optimistisme Industri Manufaktur NasionalData Kasus HIV tahun 1993 – 2024 berdasarkan jenis kelamin di Kota Yogyakarta: Jenis Kelamin HIV Laki-laki 1.235 AIDS […]
Modus Keji Dibalik Dinding Tetangga: Kisah Pilu Pelecehan Seksual Anak di Tangsel
Sebuah kasus perkosaan dan pelecehan seksual yang menimpa tiga orang putri di bawah umur mengguncang ketenangan warga di Jalan Majelis Taklim RT. 002 RW. 04, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Ketiga korban, yang masih berusia 7 tahun, diduga menjadi sasaran kebiadaban seorang pria berinisial RG, yang tak lain adalah tetangga mereka sendiri.
Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Empat Pulau Masuk Wilayah Administratif Provinsi Aceh
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Menteri Sekertaris Negara Prasetyo Hadi telah mengumumkan keputusan pemerintah terkait status administratif empat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Berdasarkan dokumen resmi yang dimiliki pemerintah, keempat pulau tersebut secara administratif ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh di Komplek Istana Presiden Jakarta, pada Selasa, 17 Juni 2025.
INVESTASI BODONG : Segeralah!!! “Mohon Dengarkan Repihan Ekonomi Rakyat Merosot Gegara Mudah Sekali Investasi Berdiri”
Temporatur – Jakarta, Satu per satu kisah pilu kembali mencuat. Seorang pensiunan guru kehilangan seluruh tabungan hari tuanya. Seorang ibu rumah tangga terpaksa menjual perhiasan keluarga demi mengejar “cuan cepat”. Janji manis investasi bodong kembali menjerat rakyat Indonesia dalam penderitaan berkepanjangan. Di tengah gelombang kejahatan berkedok investasi ini, Cerdas Waspada Investigasi Global (CWIG) melalui Divisi Hukumnya angkat bicara dan menyerukan langkah hukum tegas. Rahmat Aminudin, S.H., Kepala Divisi Hukum CWIG, menyebut maraknya investasi ilegal sebagai bentuk kejahatan terstruktur yang tidak bisa dibiarkan terus tumbuh subur. SelanjutnyaCiptakan Iklim Usaha yang Baik, Kemenperin: Penguatan HGBT Topang Optimistisme Industri Manufaktur Nasional“Kami memandang ini bukan sekadar penipuan biasa. Ini adalah kejahatan ekonomi terorganisir yang menghancurkan masa depan rakyat. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan dengan tajam dan adil,” tegas Rahmat. CWIG mencatat bahwa modus yang digunakan pelaku semakin beragam: mulai dari aplikasi digital yang tampak profesional, hingga skema MLM berkedok sedekah. Bahkan, beberapa pelaku […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
























