Ketua BPD dan Bumdes Karangrahayu Diduga Bermain Anggaran Ketahanan Pangan ?
Kabupaten Bekasi – Temporatur.com
Polemik pengunduran kelompok Budidaya Ikan Lele Rahayu Sejahtera Desa Karangrahayu Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi karena dianggap tidak transparan dari ketua kelompok, dan terjadi krisis kepercayaan dari anggota.
Sebelumnya Program Ketahanan Pangan Mitra Usaha Bumdes Rahayu Berkah Sejahtera ini adalah untuk pemberdayaan kelompok Budidaya Ikan Lele Rahayu Sejahtera terdiri dari 10 orang warga dan pemuda desa Karangrahayu ,namun miris nya kelompok Budidaya Ikan Lele tersebut di ketuai langsung oleh Cepi Sairul Sidik yang juga Ketua BPD desa Karangrahayu.
Menurut Indra salah satu anggota kelompok Budidaya Ikan Lele Rahayu Sejahtera mengungkapkan bahwa tidak ada nya transparansi, dan komunikasi terkait program Budidaya Ikan Lele yang sebelumnya diajukan melalui proposal ke ketua Bumdes Karangrahayu, sehingga para anggota kecewa dan membubarkan diri secara berjamaah melalui surat pengunduran diri yang diajukan para anggota ke Suryadi ketua Bumdes Karangrahayu, kata Indra kepada media, Selasa 17 Juni 2025.
Selain itu Indra juga menyampaikan bahwa pada 27 Oktober Kepengurusan Kelompok Budidaya Ikan Lele Rahayu Sejahtera di bentuk yang ketahui dan di tandatangani oleh Carsim selaku Plt Kades Karangrahayu.
“Seiring berjalannya pengajuan proposal kami dari Kelompok Budidaya Ikan Lele Rahayu Sejahtera, pada bulan Juni ini pengajuannya di cairkan dengan anggaran sebesar 111 Juta rupiah. Namun selama ini tidak komunikasi dan arahan dari ketua kelompok kepada anggota, dan kami menduga ada permainan, sehingga kami tidak percaya dan kami secara bersama – sama membuat surat pengunduran diri, “ucap Indra.
Saat di konfirmasi melalui telepon seluler nya, Suryadi ketua Bumdes Karangrahayu mengatakan dan membenarkan bahwa anggaran untuk ketahanan pangan sebesar 111 juta rupiah saat ini sudah dicairkan dan sedang dipergunakan dan dibelanjakan untuk membangun kolam- kolam ikan dan masih berlangsung pembangunannya,terkait pengunduran para pengurus dan anggota kelompok Budidayan Ikan Lele Rahayu Sejahtera itu pernah datang kepada saya,namun itu urusan ketua Kelompok yaitu Cepi yang juga ketua BPD, “ujar Suryadi.
“Anggaran dana ketahanan pangan 111 juta saat ini sudah cair dan dipergunakan untuk membeli bahan bangunan dan semua prasarana untuk Budidaya Ikan, karena anggota kelompok Budidaya Ikan Lele Rahayu Sejahtera bubar, maka pengelolaan di ambil alih oleh Bumdes bekerjasama dengan ketua BPD, dengan cara bagi hasil 80% untuk Bumdes, 20% untuk Ketua BPD (Cepi -red), karena kolam- kolam ikan yang dibangun diatas lahan milik Cepi Ketua BPD Karangrahayu, dengan jangka waktu selama 3 tahun, “ungkap ketua Bumdes Karangrahayu Suryadi, Selasa 17/06/2025.
Sementara itu ketua LSM Garda Bekasi Korwil Kecamatan Karangbahagia Andreas Lintang Pratama menyoroti dan mengkritik kebijakan Pemerintah Desa Karangrahayu, BPD dan Ketua Bumdes terkait polemik tersebut.
Andreas menyampaikan bahwa polemik ini berindikasi adanya dugaan penyalahgunaan anggaran ketahanan pangan oleh Ketua BPD dan ketua BUMDes Karangrahayu dan perlu diinvestigasi lebih lanjut, harus adanya pengawasan anggaran ketahanan pangan yang dilakukan secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan dana ketahanan pangan ini,tegas Andreas.
“Harus adanya keterbukaan dan transparansi dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran ketahanan pangan, harus dipastikan bahwa dana digunakan untuk kepentingan masyarakat desa”,imbuhnya.
Andreas juga menyinggung harus adanya partisipasi masyarakat desa dalam pengelolaan anggaran ketahanan pangan karena sangat penting untuk memastikan bahwa dana digunakan untuk kepentingan masyarakat
“Anggaran ketahanan pangan harus digunakan untuk kepentingan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Pengelolaan anggaran ketahanan pangan harus dilakukan dengan baik dan akuntabel untuk memastikan bahwa dana digunakan secara efektif dan efisien,” cetusnya.
LSM Garda Bekasi Korwil Kecamatan Karangbahagian menekankan kepada pemerintah desa Karangrahayu harus memberikan ruang bagi warga untuk dilibatkan dalam pengelolaan ketahanan pangan, karena jangan sampai anggaran ketahanan pangan ini hanya untuk bancakan bagi oknum,” lontar nya.
“Kami sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat, selaku sosial control akan melakukan investigasi menyeluruh karena kami menduga adanya indikasi penyalahgunaan anggaran ketahanan pangan, jika kami temukan penyalahgunaan anggaran atau korupsi maka kami akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan Media masih mengkonfirmasi ketua BPD dan Plt Kades Karangrahayu.**
(SS/Red)















