Kamtibmas

POLRES PALI AMANKAN PERLOMBAAN LEGACY FEST HIMAPALI UNSRI 2025

PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com Ratusan peserta dari berbagai kalangan pelajar dan mahasiswa memadati Lapangan Futsal Mire, Sabtu (19/7/2025), dalam ajang Legacy Fest 2025 yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (HIMAPALI) Universitas Sriwijaya (UNSRI). Kegiatan berlangsung tertib dan aman berkat pengamanan ketat dari Polres PALI dan Polsek Talang Ubi. Dengan mengusung semangat kompetisi sehat dan pengembangan potensi generasi muda PALI, kegiatan ini menjadi sorotan penting di kalangan pemuda dan aparat penegak hukum. Sebanyak 24 personel kepolisian diturunkan dalam pengamanan kegiatan tersebut, terdiri dari 15 personel Polres PALI dan 9 personel dari Polsek Talang Ubi. Pengamanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres PALI Nomor: Sprin / 326 / VII / PAM.3. / 2025. Apel pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. yang juga bertindak selaku Kepala Pengamanan (Kapam),didampingi oleh Kabag Ops Polres PALI KOMPOL Andri Noviansyah,S.Kom. Ketua Panitia Pelaksana,M.Husen Al-Hadad,dalam sambutannya menyampaikan bahwa Legacy Fest […]

Kamtibmas

Polsek Penukal Abab Himbau Pemilik Orgen Tunggal: Dilarang Putar Musik Remix dan DJ, Acara Harus Selesai Sebelum Jam 5 Sore

PALI – Temporatur.com, Dalam upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Penukal Abab Polres PALI melaksanakan kegiatan penggalangan dan himbauan kepada para pemilik orgen tunggal yang tersebar di Kecamatan Penukal dan Kecamatan Abab, Jumat (18/07/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., dimulai pukul 14.00 WIB dan melibatkan sejumlah perwira Polsek, antara lain Kanit Reskrim, Kanit Binmas, Kanit Propam, Kanit Intelkam, Ka SPKT, serta personel lainnya. Dalam kegiatan tersebut, para pemilik orgen tunggal diberikan pemahaman dan peringatan tegas terkait larangan memutar musik remix maupun DJ dalam setiap hajatan atau pesta masyarakat. Selain itu, seluruh kegiatan hiburan diharuskan berakhir maksimal pukul 17.00 WIB, serta diwajibkan mengurus Surat Izin Keramaian (SIK) di Polsek Penukal Abab. Beberapa pemilik orgen tunggal yang hadir berasal dari berbagai desa, seperti Desa Purun, Gunung Menang, Air Itam, Babat, Betung Barat, Prambatan hingga Desa Pengabuan. Namun demikian, masih […]