Daerah

Kelompok Tani Minta Ukur Ulang Lahan HGU PT Amal Tani

    SelanjutnyaMiris Diduga Oknum Guru SDN 02 Sukasari Tolak Pendaftaran Anak Yatim  LANGKAT,Temporatur.com | Persoalan lahan HGU PT. Amal Tani yang dipermasalahkan oleh masyarakat Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat terus bergulir walaupun PT. Amal Tani sudah mengantongi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap penguasaan lahan HGU. SelanjutnyaMantan Kades Berpengalaman, Sairan Nudiansah SH Raih Dukungan Kuat dari Tokoh Pemuda Maju di Pilkades Sukamulya  Kali ini, Kelompok Tani Desa Sebertung dan Desa Sumber Jaya Kecamatan Sirapit menyampaikan persoalan ini kembali ke Komisi A DPRD Kabupaten Langkat, Senin (26/5/2025). Selanjutnya2 Pelaku Bebas dari Polsek Cikarang Utara, Keluarga Korban Pembunuhan di Cikarang Utara Minta Keadilan  Juru bicara Kelompok Tani Desa Sebertung dan Desa Sumber Jaya, Berawijaya Meliala, menjelaskan bahwa ada seluas 1.450 hektar lahan yang mereka anggap milik masyarakat diserobot PT. Amal Tani dan berharap melalui Komisi A DPRD Langkat dapat memfasilitasi agar dapat diukur ulang HGU PT. Amal Tani.   “Kepada Komisi […]

Hukum

Transparansi Dipertanyakan: GNPK Soroti Perbedaan Berat Emas Sitaan Polisi

Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi GNPK Kalimantan Barat mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalbar mengusut dugaan kejanggalan dalam barang bukti emas ilegal hasil penggerebekan oleh Polresta Pontianak. Kejanggalan tersebut terkait berat total 47 keping emas yang hanya tercatat 32,904 kilogram, padahal lazimnya, satu keping emas dalam transaksi ilegal berbobot satu kilogram.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.