Berita

Inovatif! Startup Ini Bantu Perusahaan Lakukan CSR Lewat Pohon

Semarang – Temporatur.com, Di tengah meningkatnya kebutuhan perusahaan untuk menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berdampak dan terukur, platform pelestarian lingkungan LindungiHutan terus menjadi solusi andalan. Melalui fitur CorporaTree, LindungiHutan membantu perusahaan menanam pohon sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan yang terintegrasi dengan data, pelaporan, serta pelibatan masyarakat lokal dengan lebih berdampak dan terukur. Uniknya, setiap pohon yang ditanam melalui platform LindungiHutan dapat dilacak secara digital. Sistem ini memungkinkan perusahaan mengetahui lokasi tanam, jenis pohon, dokumentasi kegiatan, hingga estimasi serapan karbon. Dengan sistem pelaporan yang transparan dan berbasis data, perusahaan dapat memantau langsung perkembangan pohon, dampak lingkungan yang dihasilkan, serta kontribusi sosial di lapangan. SelanjutnyaMUKAB VIII Cacat Hukum, Praktisi Hukum Siapkan Kantor untuk Tim Caretaker Kadin Kabupaten Bekasi“CSR bukan hanya kewajiban, tapi kesempatan bagi perusahaan untuk menunjukkan nilai dan komitmen mereka terhadap masa depan Bumi. Kami membantu mereka mewujudkannya secara nyata dan transparan,” ujar Ben, CEO dan Co-Founder LindungiHutan. […]

Daerah

RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN

PALI — Temporatur.com, RSUD Talang Ubi (H. Anwar Mahakil) terus berbenah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, sejalan dengan arah kebijakan transformasi sistem kesehatan nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan. Salah satu langkah strategis yang tengah dirancang adalah penguatan infrastruktur dan pengembangan layanan unggulan agar ke depan RSUD Talang Ubi menjadi Rumah Sakit Kanker, Stroke, Jantung, dan Urologi (RS KSJU) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Talang Ubi, dr. Davied Arja, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan diri untuk mendapatkan dukungan dalam rangka mendukung visi pembangunan nasional di bidang kesehatan yang menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Program Hasil Cepat Terukur (PHCT). SelanjutnyaMUKAB VIII Cacat Hukum, Praktisi Hukum Siapkan Kantor untuk Tim Caretaker Kadin Kabupaten Bekasi“Kami berkomitmen untuk mempercepat transformasi layanan kesehatan di RSUD Talang Ubi. Untuk itu, diperlukan forum diskusi yang partisipatif dan konstruktif, khususnya antara jajaran direksi, manajemen rumah sakit, […]

Kamtibmas

Polsek Penukal Abab Himbau Pemilik Orgen Tunggal: Dilarang Putar Musik Remix dan DJ, Acara Harus Selesai Sebelum Jam 5 Sore

PALI – Temporatur.com, Dalam upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Penukal Abab Polres PALI melaksanakan kegiatan penggalangan dan himbauan kepada para pemilik orgen tunggal yang tersebar di Kecamatan Penukal dan Kecamatan Abab, Jumat (18/07/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., dimulai pukul 14.00 WIB dan melibatkan sejumlah perwira Polsek, antara lain Kanit Reskrim, Kanit Binmas, Kanit Propam, Kanit Intelkam, Ka SPKT, serta personel lainnya. Dalam kegiatan tersebut, para pemilik orgen tunggal diberikan pemahaman dan peringatan tegas terkait larangan memutar musik remix maupun DJ dalam setiap hajatan atau pesta masyarakat. Selain itu, seluruh kegiatan hiburan diharuskan berakhir maksimal pukul 17.00 WIB, serta diwajibkan mengurus Surat Izin Keramaian (SIK) di Polsek Penukal Abab. Beberapa pemilik orgen tunggal yang hadir berasal dari berbagai desa, seperti Desa Purun, Gunung Menang, Air Itam, Babat, Betung Barat, Prambatan hingga Desa Pengabuan. Namun demikian, masih […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.