Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Pembangunan Kantor Imigrasi Taput Terkendala KKOP Bandara, Opsi Lahan Alternatif Dibahas

Pembangunan Kantor Imigrasi Taput Terkendala KKOP Bandara, Opsi Lahan Alternatif Dibahas

  • account_circle Suryo Sudharmo
  • calendar_month 23 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Taput – Temporatur.com |Rencana pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas III TPI Tapanuli Utara memasuki tahap pembahasan teknis. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah lokasi pembangunan di Desa Pariksabungan, Kecamatan Siborongborong, yang berada dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Raja Sisingamangaraja XII.

Persoalan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., di Ruang Rapat Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (26/10/2026).

FGD tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Drs. Henry M.M. Sitompul, M.Si., sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Tapanuli Utara, Agustinus Wahyudi Indaryono, beserta jajaran, serta perwakilan Executive General Manager PT Angkasa Pura Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Simalungun turut mengikuti pembahasan melalui konferensi video menggunakan aplikasi Zoom.

Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas berbagai kendala teknis terkait rencana pembangunan gedung kantor imigrasi di atas lahan hibah yang disediakan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Lokasi tersebut perlu dikaji lebih lanjut karena berada di kawasan yang memiliki ketentuan khusus terkait keselamatan operasional penerbangan.

Pembahasan difokuskan pada pemenuhan regulasi keselamatan penerbangan serta kemungkinan penyediaan lahan alternatif yang memenuhi persyaratan pembangunan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tepat agar pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Tapanuli Utara dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberadaan kantor imigrasi di Tapanuli Utara diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian, sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen dan layanan keimigrasian.(NH)

  • Penulis: Suryo Sudharmo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less