Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Achmad Teddy Risandi Masuk Bursa Cawabup Bekasi, PDIP dan Tiga Partai Koalisi Jadi Penentu

Achmad Teddy Risandi Masuk Bursa Cawabup Bekasi, PDIP dan Tiga Partai Koalisi Jadi Penentu

  • account_circle Apri
  • calendar_month 4 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Achmad Teddy Risandi Masuk Bursa Cawabup Bekasi, PDIP dan Tiga Partai Koalisi Jadi Penentu

BEKASI — TEMPORATUR.COM

Nama Achmad Teddy Risandi mulai diperbincangkan dalam dinamika bursa calon Wakil Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030.

Politisi PDI Perjuangan yang juga menjabat Ketua DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Jawa Barat itu menjadi salah satu figur yang namanya dikaitkan dengan kemungkinan pengisian posisi pendamping Bupati Bekasi.

Peluang tersebut tidak dapat dilepaskan dari peran PDI Perjuangan sebagai salah satu partai pengusung pasangan Ade Kuswara Kunang–Asep Surya Atmaja pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.

Dalam koalisi tersebut, PDI Perjuangan bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh, dan Partai Bulan Bintang (PBB) memiliki peran dalam pembahasan pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi.

Namun, hingga kini, nama Teddy belum dapat dipastikan sebagai kandidat resmi. Proses penentuan calon masih berkaitan dengan komunikasi politik antarpengusung, keputusan internal partai, serta mekanisme pengisian jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.

PDIP dan Tiga Partai Koalisi Menjadi Penentu

Dinamika politik pengisian kursi Wakil Bupati Bekasi menunjukkan bahwa komunikasi antara empat partai pengusung akan menjadi bagian penting dalam menentukan nama yang diusulkan.

PDI Perjuangan memiliki posisi strategis dalam proses tersebut. Meski demikian, PPP, Partai Buruh, dan PBB juga merupakan bagian dari koalisi yang mengantarkan pasangan Ade Kuswara Kunang–Asep Surya Atmaja dalam Pilkada 2024.

Karena itu, pembahasan calon wakil bupati tidak hanya menyangkut figur yang berasal dari internal PDIP, tetapi juga membuka ruang komunikasi dengan partai-partai koalisi lainnya.

Dalam pemberitaan Radar Bekasi pada 12 Oktober 2026, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Hendriek Lyston Sihotang, menyatakan bahwa partainya masih menunggu penetapan Asep Surya Atmaja sebagai bupati definitif sebelum memulai komunikasi politik lebih lanjut. Ia juga menegaskan bahwa nama-nama yang beredar belum dibahas dalam rapat pengurus partai.

Sementara itu, pada 19 Oktober 2026, Asep Surya Atmaja menyatakan bahwa pembahasan mengenai pengisian jabatan wakil bupati diserahkan kepada partai pengusung dan koalisi untuk dibicarakan secara internal.

Dengan demikian, kemunculan nama Teddy perlu dipahami sebagai bagian dari dinamika awal bursa, bukan sebagai keputusan resmi koalisi.

*Rekam Jejak Teddy di Organisasi dan Politik*

Achmad Teddy Risandi lahir di Bogor pada 23 April 1980. Ia menempuh pendidikan dasar di SD Pengadilan 2 Bogor, kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 5 Bogor dan SMA Negeri 2 Bogor.

Dalam perjalanan profesionalnya, Teddy tercatat menjabat sebagai Komisaris Independen PT Inka Multi Solusi. Ia juga aktif dalam organisasi kemasyarakatan sebagai Ketua DPD Pospera Jawa Barat.

Di luar kegiatan organisasi dan politik, Teddy dikenal menjalankan usaha di bidang kuliner serta terlibat dalam sejumlah kegiatan sosial kemasyarakatan.

Pengalamannya di bidang organisasi, usaha, dan advokasi masyarakat menjadi bagian dari rekam jejak yang dapat dicermati dalam pembicaraan mengenai bursa calon Wakil Bupati Bekasi.

Meski demikian, pengalaman tersebut tetap perlu dilihat bersama aspek lain, seperti pemahaman terhadap persoalan Kabupaten Bekasi, gagasan pembangunan, integritas, serta kemampuan membangun koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai kelompok masyarakat.

Pernah Mengikuti Kontestasi Politik

Perjalanan politik Teddy bukan hal baru. Pada Pemilu 2019, ia pernah mengikuti kontestasi sebagai calon anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Langkah politiknya berlanjut pada Pilkada Kota Bogor 2024. Saat itu, Teddy berpasangan dengan Rena Da Frina sebagai calon wakil wali kota yang diusung PDI Perjuangan bersama Partai Hanura.

Pengalaman tersebut memperlihatkan keterlibatannya dalam kontestasi politik legislatif dan eksekutif daerah. Namun, pengalaman mengikuti pemilihan di Kota Bogor tidak secara otomatis menentukan peluangnya dalam proses pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi.

Keputusan akhir tetap bergantung pada pertimbangan partai pengusung, kesepakatan koalisi, dan tahapan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Pelayanan Publik Menjadi Ukuran Kepemimpinan

Terlepas dari nama-nama yang mulai beredar, masyarakat Kabupaten Bekasi memiliki kepentingan untuk mengetahui gagasan dan program yang akan ditawarkan oleh setiap figur yang nantinya resmi diusulkan.

Persoalan pelayanan publik, penanganan masalah sosial, ketenagakerjaan, pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, serta pemerataan pembangunan menjadi sejumlah isu yang relevan untuk diperhatikan.

Kabupaten Bekasi memiliki karakteristik wilayah industri sekaligus kawasan permukiman dan perdesaan. Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi pemerintahan yang mampu menghubungkan kepentingan masyarakat, dunia usaha, dan kebutuhan pembangunan daerah.

Jabatan Wakil Bupati juga menuntut kemampuan bekerja sama dengan bupati, membantu pelaksanaan kebijakan, serta menjaga agar program pemerintah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, rekam jejak organisasi dan politik seorang kandidat perlu diikuti penjelasan mengenai visi, misi, serta program konkret yang hendak dijalankan apabila memperoleh kepercayaan melalui mekanisme resmi.

Menunggu Proses dan Keputusan Koalisi

Pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030 masih berkaitan dengan proses penetapan Asep Surya Atmaja sebagai bupati definitif dan pembahasan internal partai-partai pengusung.

Dalam mekanisme pengisian jabatan wakil kepala daerah yang kosong, proses politik tidak berhenti pada munculnya nama atau dukungan dari kelompok tertentu. Tahapan pengusulan dan pemilihan harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan posisi PDI Perjuangan, PPP, Partai Buruh, dan PBB sebagai bagian dari koalisi pengusung, komunikasi di antara keempat partai tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam perjalanan proses politik ini.

Nama Achmad Teddy Risandi kini menjadi bagian dari perbincangan tersebut. Akan tetapi, kepastian mengenai pencalonannya, dukungan partai, dan peluang pengisian jabatan tetap menunggu keputusan resmi.

Pada akhirnya, masyarakat Kabupaten Bekasi berkepentingan agar proses tersebut berjalan transparan, sesuai aturan, dan mengutamakan kebutuhan daerah. Siapa pun figur yang nantinya diusulkan, ukuran utamanya adalah gagasan pembangunan, integritas, keterbukaan, serta komitmen terhadap pelayanan publik.

Prinsip memanusiakan manusia tidak cukup berhenti sebagai slogan politik, tetapi perlu diwujudkan melalui kebijakan yang terukur dan manfaat nyata bagi masyarakat.

(Apr)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less