KAPOLSEK KEDUNGWARINGIN BESERTA JAJARAN TERTIBKAN KENDARAAN YANG PARKIR DIBAHU JALAN SEMBARANGAN

KAPOLSEK KEDUNGWARINGIN  BESERTA JAJARAN TERTIBKAN  KENDARAAN YANG PARKIR DIBAHU JALAN SEMBARANGAN

Lalulintas

KAPOLSEK KEDUNGWARINGIN
BESERTA JAJARAN TERTIBKAN
KENDARAAN YANG PARKIR DIBAHU
JALAN SEMBARANGAN

Bekasi- Temporatur.com

Kapolsek Kedungwaringin AKP Aliyani SH,
Beserta jajarannya Tertibkan kendaraan yang parkir berjejer dibahu jalan mareleng kegiatan tersebut didampingi Wakapolsek Kedungwaringin AKP Edison sitorus beserta Kanit Provos dan Unit Lantas Polsek Kedungwaringin pada Selasa 05/11/2024 tepat nya sebelum SPBU Kp mareleng, Desa’ Bojong Sari, kecamatan KedungWaringin, kabupaten Bekasi,

Diketahui kendaraan yang terparkir liar tersebut merupakan milik beberapa perusahaan, yang hendak melakukan Perbaikan ( tune up ) di salah satu
Bengkel ketok magic milik inisial (AS)
yang bearda di Jalan Raya kp mareleng
Pas jalan bundaran Mareleng.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kedungwaringin, AKP aliyani SH mengatakan, perlu diketahui pinggir jalan atau bahu jalan sebenarnya tidak boleh digunakan sebagai tempat parkir karena dapat mengganggu mobilitas pengguna jalan lainnya. Hal ini sendiri sudah tercantum dalam peraturan yang berlaku melanggar peraturan Lalulintas, ujarnya.

Bacaan Lainnya

Berlanjut Kapolsek Kedungwaringin
menghimbau kepada pemilik Bengkel
untuk tidak menggunakan bahu jalan
dalam memperbaiki kendaraan tersebut Pengemudi agar segera memindahkan kendaraannya dikarenakan mengganggu pengguna jalan, Ucap’ Kapolsek

Tak butuh waktu lama,lokasi tersebut sudah steril aman dan terkendali,berdasarkan pantauan awak media,arus mobilisasi aman
Terkendali dilokasi tersebut lancar tanpa hambatan. Apa apa” Pungkasnya”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *