Terbongkar! Dugaan Korupsi Masif Anggaran Desa Karangrahayu, LSM GANAS Siap Seret ke Ranah Hukum
Dugaan korupsi masif dan sistematis di Pemerintahan Desa (Pemdes) Karangrahayu, Karangbahagia,siap diseret ke ranah hukum.
Ketua Umum LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS), Brian Shakti, menegaskan akan segera melaporkan oknum Penjabat (Pj) Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Pernyataan bersikap keras tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers resmi di Sekretariat DPP LSM GANAS, Cikarang Utara, Bekasi, Jumat (17/7/2026).
Brian mengungkapkan, karut-marut tata kelola keuangan di Desa Karangrahayu sudah masuk tahap sangat mengkhawatirkan. Praktik tersebut diduga kuat dilakukan secara berjamaah oleh para pemangku kebijakan desa.
“Pasca pergantian Pj dari Pak Karya ke Badru, borok pemerintahan desa mulai terbongkar. Indikasi korupsi dilakukan secara berjamaah dan masif,” tegas Brian.
Modus Proyek Fiktif dan Dana Pengembalian dari Kejaksaan yang Menguap
LSM GANAS membeberkan sejumlah temuan krusial yang menjadi modal utama pelaporan ke pihak kepolisian maupun kejaksaan:
1.Dana Titipan Menguap: Uang pengembalian dari Kejaksaan senilai lebih dari Rp600 juta diduga raib dan dijadikan ajang bancakan oknum pejabat desa.
2.Kongkalikong Proyek: Adanya persekongkolan antara oknum mantan Pj Kepala Desa dengan oknum Ketua BPD.
3.Modus Swakelola: Manipulasi sejumlah proyek infrastruktur desa dengan kedok swakelola untuk menyerap anggaran.
4.Infrastruktur Gaib: Temuan sejumlah proyek fiktif yang anggarannya dicairkan namun pengerjaannya tidak ada di lapangan.
Saat ini, tim investigasi internal LSM GANAS sedang merampungkan pemberkasan dan mengunci seluruh alat bukti fisik maupun dokumen penyimpangan anggaran tersebut.
“Kami tidak main-main. Saat ini kami terus menggali dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan langsung kami serahkan ke APH agar para oknum ini segera ditangkap,” pungkas Brian.
(SS/Red)















