LSM Triga Nusantara Desak Audit Transparan Limbah B3 di Kabupaten Bekasi
LSM Triga Nusantara Indonesia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan audit lingkungan besar-besaran di Kabupaten Bekasi.
Tuntutan ini mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap kawasan industri, rumah sakit, dan fasilitas pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Desakan tersebut mencuat seiring meningkatnya keluhan masyarakat mengenai bau menyengat, dugaan pencemaran saluran air, dan penurunan kualitas udara di sekitar area industri.
Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia dinilai menjadi titik kritis untuk mengevaluasi kepatuhan lingkungan para pelaku industri.
Tuntut Transparansi Data Sanksi
Perwakilan LSM Triga Nusantara Indonesia menyatakan bahwa hasil pengawasan lingkungan selama ini harus dibuka secara transparan kepada publik. Masyarakat dinilai berhak mengetahui daftar perusahaan yang patuh maupun yang sedang menghadapi sanksi hukum akibat pelanggaran pengelolaan limbah cair, emisi udara, atau limbah medis.”Kami meminta seluruh hasil pengawasan lingkungan dibuka secara transparan kepada masyarakat,” ujar perwakilan LSM Triga Nusantara.
Menurut mereka, pengawasan tidak boleh hanya bersifat administratif, melainkan wajib melibatkan investigasi lapangan dan uji laboratorium independen.
Imbangi Investasi dengan Perlindungan Alam
Sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia yang menampung ribuan perusahaan nasional dan multinasional, Kabupaten Bekasi diingatkan untuk tidak mengorbankan aspek ekologi demi pertumbuhan ekonomi semata.
LSM Triga Nusantara menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas tanpa memandang skala operasional perusahaan.Sebagai langkah konkret, lembaga swadaya masyarakat ini menyatakan siap menempuh jalur hukum dan melakukan pengawalan publik jika ditemukan indikasi pelanggaran yang merugikan warga. Mereka juga membuka ruang partisipasi bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pencemaran yang disertai bukti fisik dan dokumentasi yang akuntabel.
(Sugi/ Red)















