KPK Usut Aliran Suap Proyek ke Ade Kuswara, Kepala Dinas SDABMBK Bekasi Kembali Diperiksa
JAKARTA – Temporatur.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara.
Pada Selasa (3/3/2026), penyidik kembali memanggil Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan ini difokuskan pada penelusuran aliran dana yang diduga mengalir ke kantong Ade Kuswara melalui berbagai proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa praktik suap ini melibatkan pihak swasta, salah satunya berinisial SRJ (Sarjan), yang diketahui mengerjakan berbagai proyek di sejumlah dinas. KPK menduga uang suap yang diterima Bupati berasal dari setoran proyek-proyek tersebut.
“Dalam perkara suap ijon proyek ini, diduga pihak swasta, SRJ, melakukan pekerjaan di berbagai dinas di Kabupaten Bekasi. Termasuk dugaan aliran uang kepada pihak Bupati itu juga didapat dari beberapa dinas,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Budi menambahkan bahwa keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Henri Lincoln, sangat diperlukan untuk merangkai kronologi dan memperkuat bukti mengenai sumber serta distribusi uang haram tersebut.
“Itu yang kemudian masih akan terus ditelusuri. Dalam rangkaian penyidikan ini, sejumlah saksi dimintai keterangan untuk menjelaskan hal tersebut,” tegasnya, dilansir dari detik.com
Kasus suap ijon proyek ini menjadi perhatian publik setelah terungkapnya pola pemberian “uang muka” oleh pihak swasta kepada pejabat daerah demi memenangkan tender pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Bekasi.
KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
(Red)















