Jalan Rusak!! Pemdes Waringinjaya Turun Tangan, Developer Malah Berpangku Tangan?
KABUPATEN BEKASI – Temporatur.com
Ironi infrastruktur terjadi di Desa Waringinjaya. Di saat Pemerintah Desa (Pemdes) harus memutar otak menggunakan diskresi anggaran untuk menambal jalan rusak demi keselamatan warga, pihak pengembang Perumahan Griya Restu Cikarang (GRC) justru dituding “buang badan” dan minim tanggung jawab.
Langkah sigap Pemdes Waringinjaya melakukan penambalan mandiri memang menuai pujian dari LSM Garda Bangsa Reformasi (GBR). Namun, di balik apresiasi tersebut, tersimpan kritik pedas terhadap lambannya kontribusi sektor swasta yang justru menjadi penyebab utama kerusakan jalan akibat mobilisasi alat berat.
“Sertifikat Merah” untuk Developer GRC
Ketua LSM GBR Kedungwaringin, Lukman, tidak menyembunyikan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa kerusakan infrastruktur publik yang diakibatkan oleh aktivitas bisnis seharusnya menjadi beban moral dan finansial pengembang, bukan malah membebani kas desa atau menunggu anggaran dinas.
“Seharusnya pengembang Perumahan GRC yang bertanggung jawab melakukan pengurukan dan perbaikan. Pihak desa harus berani menekan mereka agar tidak lepas tangan! Mereka yang merusak, mereka yang wajib mengembalikan ke kondisi semula (beton),” tegas Lukman dengan nada tinggi.
Janji “Basa-Basi” Setelah Lebaran?
Hingga saat ini, pihak pengembang hanya melempar janji melalui pesan singkat. Alasan cuaca dan musim hujan dijadikan tameng untuk menunda perbaikan permanen. Pihak koordinator lapangan (Korlap) GRC mengeklaim baru akan melakukan perbaikan total setelah Idul Fitri.
Namun, bagi warga dan aktivis, janji ini dianggap sebagai upaya mengulur waktu. LSM GBR menilai, jika pengembang memiliki niat baik, perbaikan darurat yang layak sudah bisa dilakukan tanpa harus menunggu momentum hari raya, mengingat urgensi mobilitas warga yang terganggu setiap hari.
Pengawasan Lemah, Rakyat Terancam
Kritik ini juga menjadi peringatan keras bagi instansi terkait di Kabupaten Bekasi agar tidak menutup mata terhadap pengembang yang hanya mencari keuntungan tanpa memedulikan dampak lingkungan.
“Kami akan kawal terus. Jangan sampai developer hanya mengeruk keuntungan di Waringinjaya, tapi meninggalkan warisan jalan hancur bagi masyarakat,” pungkas Lukman.
LSM GBR berkomitmen untuk terus “menagih hutang” pembangunan kepada Developer GRC dan memastikan pengajuan betonisasi ke dinas terkait tidak mandek di tengah jalan akibat birokrasi yang lamban.
(Red)















