Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

SPLI Desak Transparansi Royalti: “Keadilan yang Tertunda Adalah Hak Ekonomi yang Terhambat”

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SPLI Desak Transparansi Royalti: “Keadilan yang Tertunda Adalah Hak Ekonomi yang Terhambat”

JAKARTA – Temporatur.com

Solidaritas Pencipta Lagu Indonesia (SPLI) menyuarakan kritik keras terhadap karut-marut tata kelola royalti musik di tanah air.

Dalam pernyataan sikap terbarunya hari ini (12/2), SPLI mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk segera melakukan pembenahan total demi transparansi dan keadilan bagi para pencipta lagu.
Sekretaris Jenderal SPLI, Hendricko, menegaskan bahwa royalti adalah hak ekonomi murni milik pencipta sesuai amanat UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, bukan dana hibah apalagi dana negara.

“Royalti bukan APBN atau APBD. Ini adalah hak mutlak pencipta atas pemanfaatan karya mereka.

Setiap keterlambatan dan ketidakjelasan laporan adalah bentuk pengabaian terhadap undang-undang,” ujar Hendricko dalam siaran pers resminya.

*Soroti Peran LMK dan LMKN*

Berdasarkan Pasal 87 hingga 89 UU Hak Cipta, mekanisme penghimpunan royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMKN seharusnya berjalan profesional. Namun, SPLI menilai realita di lapangan masih jauh dari harapan, terutama terkait kepastian waktu distribusi dan akuntabilitas laporan.
Atas dasar tersebut, SPLI melayangkan empat tuntutan utama kepada Menteri Hukum:

Evaluasi Total

Meninjau ulang tata kelola penghimpunan dan distribusi royalti nasional.

Audit Independen

Mendorong audit terbuka atas pengelolaan dana royalti yang selama ini dihimpun.

Transparansi Publik

Menjamin adanya laporan distribusi periodik yang bisa diakses oleh para pencipta.

Penegakan Hukum

Menindak tegas segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan UU Hak Cipta.

Bukan Sekadar Norma, Tapi Keadilan Nyata

SPLI menekankan bahwa langkah ini diambil bukan untuk memicu konflik, melainkan sebagai upaya konstitusional untuk memastikan negara hadir dalam melindungi karya anak bangsa.

“Perlindungan hak cipta bukan sekadar norma tertulis. Keadilan yang tertunda dalam distribusi royalti adalah hak ekonomi yang terhambat,” tutup pernyataan tersebut.

Sebagai wadah perjuangan para komposer, SPLI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini melalui dialog terbuka dan advokasi publik hingga tercipta ekosistem industri musik yang sehat dan berpihak pada kreator.

(Red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Cara Sacred River Spa di Four Seasons Resort Bali at Sayan Menciptakan Pengalaman Transformasi yang Sarat Energi

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Suryo S
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Empat Cara Sacred River Spa di Four Seasons Resort Bali at Sayan Menciptakan Pengalaman Transformasi yang Sarat Energi

  • Sahroji Aktivis Muda Bekasi

    Statement Ketua Bawaslu Menyesatkan, Begini Reaksi Tokoh Pemuda Bekasi

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Suryo S
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Statement Ketua Bawaslu Menyesatkan, Begini Reaksi Tokoh Pemuda Bekasi

  • Ingin Bisnis Resmi? Begini Cara Daftar UMKM Online agar Terdaftar di Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Suryo S
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Ingin Bisnis Resmi? Begini Cara Daftar UMKM Online agar Terdaftar di Pemerintah

  • Foto ilustrasi

    Samosir di Bawah Mikroskop Publik: Sederet Proyek dan Anggaran Dinas Disorot Tajam

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Gelombang transparansi tengah melanda Kabupaten Samosir. Sejumlah elemen masyarakat kini secara terbuka mempertanyakan akuntabilitas penggunaan anggaran di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Fokus perhatian tertuju pada dugaan ketidakberesan dalam proses pengadaan barang, jasa, hingga manajemen sumber daya manusia.
    Berdasarkan data yang dihimpun dari aspirasi publik, sedikitnya terdapat tujuh poin krusial yang kini menjadi “rapor merah” dan menanti klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Samosir:

    *RSUD Hadrianus Sinaga*

    Publik mempertanyakan transparansi anggaran pengadaan makanan pasien yang dinilai perlu diaudit kelayakannya.

    *Dinas Pertanian*

    Penggunaan anggaran perjalanan dinas serta proses pengadaan bibit yang dianggap tidak berdampak signifikan pada produktivitas petani lokal.
    Dinas Perijinan
    (DPMPTSP)

    Pembangunan hotel di kawasan Daniera Tele yang memicu perdebatan mengenai legalitas tata ruang dan proses pemberian izin.

    *Dinas Pendidikan*

    Adanya laporan mengenai tekanan terhadap guru-guru di Sianjur Mula-Mula serta ketidakjelasan mekanisme perpindahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    *Dinas Pekerjaan Umum (PU)*

    Kualitas dan realisasi pekerjaan jalan di wilayah Hutaginjang dan sekitarnya yang dinilai belum memenuhi standar harapan masyarakat.

    *Dinas Pariwisata*

    Efektivitas pembangunan objek wisata Pallombuan yang menggunakan dana daerah dalam jumlah besar.

    *Seruan Kawal Anggaran*

    Menyikapi hal tersebut, muncul gerakan dari masyarakat peduli Samosir yang mengajak seluruh lapisan warga untuk tidak abai. Para pegiat transparansi meminta masyarakat memberikan waktu, tenaga, dan pikiran untuk memantau proses pelelangan proyek di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Samosir.

  • Musda DPD PPDI Kalteng, Yanatar S Kom.MH Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024-2029

    Musda DPD PPDI Kalteng, Yanatar S Kom.MH Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024-2029

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Suryo S
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Ketua Umum PPDI H.Norman Yulian menghadiri Muda PPDI Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis 31 Oktober 2024

  • Dorong Pertumbuhan Bisnis, OttoDigital Hadir dengan Solusi Digital untuk Ekosistem Usaha

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Suryo S
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Dorong Pertumbuhan Bisnis, OttoDigital Hadir dengan Solusi Digital untuk Ekosistem Usaha

expand_less