Gelar Musdesus Anggaran 2026, Sekdes Cikarang Kota Tegaskan Perang Terhadap Obat Tipe G dan Perketat Akses Wilayah

Gelar Musdesus Anggaran 2026, Sekdes Cikarang Kota Tegaskan Perang Terhadap Obat Tipe G dan Perketat Akses Wilayah

BEKASI – Temporatur.com

Pemerintah Desa Cikarang Kota menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait perencanaan anggaran tahun 2026. Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Desa (Sekdes) Cikarang Kota, Rudi—atau yang akrab disapa Ambon menyampaikan instruksi tegas terkait keamanan dan ketertiban lingkungan, terutama menjelang penutupan bulan suci Ramadhan.

*Antisipasi Gangguan Keamanan dengan Sistem Portal*

Menyikapi dinamika wilayah yang semakin kompleks, Sekdes Rudi menginstruksikan agar setiap gang di wilayah Cikarang Kota, khususnya area kapling, diperketat aksesnya.

Rencananya, setiap pintu masuk gang akan dipasang portal untuk membatasi ruang gerak orang luar yang tidak berkepentingan masuk ke pemukiman warga.

“Langkah ini diambil untuk menghindari orang luar masuk secara bebas ke wilayah kapling kita. Kita harus menjaga marwah dan keamanan desa,” tegas Rudi di hadapan jajaran perangkat desa, Kamis 13/2/2026.

Bacaan Lainnya

*Pembersihan Citra Desa dari Obat Tipe G*
*(Tramadol)*

Poin utama yang menjadi sorotan dalam musyawarah ini adalah keresahan pemerintah desa terhadap peredaran obat keras tipe G, seperti Tramadol.

Sekdes Rudi menyoroti bahwa selama ini citra Desa Cikarang Kota tercoreng akibat ulah oknum-oknum dari luar wilayah yang sering kali membawa-bawa nama desa saat terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan obat tersebut.

“Cikarang Kota saat ini sedang dalam kondisi yang tidak baik terkait peredaran obat tipe G. Kebanyakan pelakunya adalah orang luar, tapi yang rusak namanya adalah desa kita. Saya tegaskan, Cikarang Kota harus kondusif dan bersih dari obat-obatan yang meresahkan masyarakat ini,” lanjutnya dengan nada bicara yang lugas.

Komitmen Desa Kondusif
Melalui anggaran dan kebijakan tahun 2026, Pemerintah Desa Cikarang Kota berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan kewilayahan. Pengetatan akses melalui portal dan patroli lingkungan diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta peredaran obat terlarang yang selama ini dikeluhkan warga.

Dengan adanya ketegasan ini, jajaran perangkat desa hingga tingkat RT/RW diharapkan bersinergi untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi peredaran obat tipe G di wilayah Cikarang Kota demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

(Asep Munajat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *